Kodim 0106/Ateng Terima Penyuluhan Hukum TW ll Dari Korem 011/LW

Kodim 0106/Ateng Terima Penyuluhan Hukum TW ll Dari Korem 011/LW

Selasa, 23 Juni
Penyuluhan hukum yang dilakukan di Aula persit Jln. Lut tawar Kp. Pasar pagi, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten, Aceh Tengah, Selasa (23/6/20)

Takengon - Aceh, SUARATOPAN.COM - Kodim 0106/Ateng-Bm dan Persit Persit KCK Cab. XXll mendapat penyuluhan hukum dari Korem 011/LW dengan tema "Penegakan hukum mulai dari Luhkum yang bertujuan mencegah dan meminimalisasi pelanggaran", yang bertempat di Aula persit Jln. Lut tawar Kp. Pasar pagi, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten, Aceh Tengah, Selasa (23/6/20).

Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Valian Tatyunis yang diwakili Pabung Mayor Kav Reduan S. mengucapkan selamat datang kepada Tim peyuluhan hukum Kodam IM di Dataran Tinggi Gayo serta mengharapkan ke peserta agar selalu memperhatikan dan menyimak penyuluhan tersebut.

"Kita sebagai Prajurit sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI yang harus
bersama pedomani, sehingga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang lebih baik, guna menjadi ilmu dan masukan bagi kita semua. Dengan tujuan anggota Kodim 0106/Ateng dapat terhindar dari pelanggaran hukum," ujarnya

"Penyuluhan ini sangat perlu sekali di jajaran TNI khususnya Satuan teritorial salah satunya Kodim 0106/Ateng dan Koramil Se-jajaran, agar setiap Prajurit dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum dan terhindar dari pelanggaran hukum."terangnya.

Dalam kesempatan itu, menurut Kalakdukbankumdam IM, Mayor Chk Jimmy Cardin, SH. penekanan Pangdam IM untuk Prajurit dan Persit khususnya di jajaran Kodam IM agar tidak cepat percaya dengan beredarnya berita Hoax. Sehingga apabila mendapatkan berita sebaiknya untuk mencari kebenarannya terlebih dahulu dan juga tidak ikut-ikutan untuk menyebarkan berita tersebut.

"Negara kita adalah Negara hukum, segala aspek kehidupan yang mencakup bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk TNI adalah memprioritaskan hukum berada didepan," tegasnya.

Karena, akibat dari melakukan pelanggaran hukum bagi prajurit adalah yang terutama berdampak bagi diri sendiri, keluarga dan pastinya juga berdampak untuk satuan, oleh sebab itu, hindari pelanggaran sekecil apapun, agar dapat terhindar dan tidak berurusan dengan hukum.

Kemudian menurut, Kaur Evrapkum Dam IM, dalam perkembangan media sosial saat ini sangat berdampak pada kehidupan kita sehari-hari, namun demikian selaku prajurit maupun persit hendaknya bijak dalam bersosial media.

Sebab saat ini sudah ada UU ITE yang mengatur hukuman terkait dengan penyalahgunaannya. Baik itu berupa ujaran kebencian, perjudian, Desersi, prostitusi, pengancaman atau pemerasan dan kekerasan rumah tangga.

"Penggunaan media sosial dapat berdampak fatal, apabila digunakan dengan tidak bijak khususnya di lingkup TNI, sudah banyak kasus yang terjadi dan semua sudah di tindak tegas oleh Komando Atas," ungkapnya.

Maka dari itu bagi yang berkeluarga, agar saling mengingatkan untuk menjaga dan dapat terhindar dari pelanggaran hukum. "Patuhi peraturan, maka peraturan akan melindungi kita." tungkasnya. (Toni).


TerPopuler