Dinas PUPR Dan Kecamatan Saling Lempar Tanggung Jawab, Soal Jalan Rusak Kp. Pisang Batu Walahir


 

Dinas PUPR Dan Kecamatan Saling Lempar Tanggung Jawab, Soal Jalan Rusak Kp. Pisang Batu Walahir

Kamis, 18 Juni
Kondisi jalan rusak dan berlubang di jalan utama Kp. Pisang Batu Walahir, Desa Karangraharja, Cikarang Utara.

Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN.COM - Terkait jalan utama Kp. Pisang Batu Walahir Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi ini, banyak ditemukannya ruas jalan yang rusak dan berlubang berdiameter besar. Jalan tersebut kerap dilintasi kendaraan proyek pada kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Sehingga dapat disimpulkan bahwa, penyebab rusaknya jalan tersebut akibat sering lalu-lalangnya kendaraan Berat.

Hal ini, dikeluhkan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan. Sebab selain kondisi jalan yang rusak dan berlubang, juga berpotensi terjadinya kecelakaan dan menghambat waktu perjalanan. Sehingga masyarakat harus berhati-hati saat akan melintas di sepanjang jalan tersebut.

Sementara, hasil konfirmasi media SUARATOPAN.COM dengan pihak humas proyek tersebut, pihak proyek mengelak, selama ini tidak ada warga atau pengguna jalan yang protes kepada pihaknya.

"Warga yang mana bang yang protes, hadapkan ke saya," jawab Dadang sedikit kesal selaku humas proyek dalam pesan WhatsApp.

Dadang pun menjelaskan, pihaknya telah memperbaiki jalan tersebut beberapa bulan lalu, namun tidak dijelaskan bulan apa perbaikannya. "Beberapa bulan yang lalu, saya sudah lakukan penggurugan sampai enam mobil truck," ungkap dia.

Kemudian Sokimin, selaku Kasie Ekbang di Kecamatan Cikarang Utara, menjelaskan terkait teknis perawatan berkala pada jalan tersebut, adalah tanggung jawab pihak perusahaan (proyek), sebab telah tertuang dalam kesepakatan bersama dengan pihak Pemerintah Daerah.

"Kalau ijin penggunaan jalan itu, kewenangan Pemerintah Kabupaten. Kami Kecamatan tidak punya wewenang. Dan sampi saat ini saya belum pernah lihat kondisi disana seperti apa, maklum fisik sudah lemah," terangnya sedikit bergurau, menerangkan saat dikonfirmasi awak media SUARATOPAN.COM di ruang kerjanya. Rabu (17/6/20).

"Ini buku, dokumen ijin yang sudah ditempuh oleh pihak perusahaan yang dikeluarkan Dinas terkait. Saya sih cukup lihat ini saja," terangnya sambil memperlihatkan buku berukuran tebal.

Namun lain, dengan penjelasan yang disampaikan Lulu selaku wasdal bidang PJJ pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, yang terkesan saling lempar tanggung jawab (tidak sinkron) dengan penjelasan Sokimin (Kasie Ekbang).

Dijelaskan Lulu, saat itu dan telah di beritakan sebelumnya, bahwa pihak
Kabupaten tidak menangani perawatan/pemeliharaan jalan tersebut lagi sekarang. Sehingga Lulu pun mengarahkan agar konfirmasi kepada pihak Kecamatan atau UPTD wilayah.

Sampai, Dirinya berkata, "Abang coba temui saja pihak Kecamatan dan UPTD wilayah". ujarnya. (Sas/ST).

TerPopuler