Ketua Koorwil Sumatera LSM TOPAN-RI Ajak Tegas Pengurus DPC Kompak & Sinergis


 

Ketua Koorwil Sumatera LSM TOPAN-RI Ajak Tegas Pengurus DPC Kompak & Sinergis

Senin, 11 Mei
Ketua Koorwil Sumatera LSM TOPAN-RI (Yose Silaban) bersama Pengurus DPC TOPAN-RI Kecamatan Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan Riau, di Pangkalan Kerinci. Kamis (7/5/ 2020).

Sumatera, SUARATOPAN - Ketua Koordinator wilayah (Koorwil) Sumatera LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara - Republik Indonesia (TOPAN- RI), Yose Silaban menegaskan tentang pentingnya menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas LSM TOPAN-RI dan juga saling terbuka (transfaran) hingga sinergis antar jajaran maupun pengurus.

Hal itu, Ia sampaikan saat memberikan arahan kepada DPC TOPAN-RI Kecamatan Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan Riau pada Kamis 7 Mei 2020, di Pangkalan Kerinci.

Tidak kalah penting, menurut Yose, untuk
menjaga kebersamaan wajib transparansi baik kepada sesama pengurus juga antara pengurus dengan seluruh anggota.

“Dalam kepengurusan antara Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) harus mengutamakan kekompakan dan kebersamaan (sinergis- red). Begitu juga dalam persoalan administrasi misalnya, segala surat menyurat itu tidak boleh keluar tanpa diketahui oleh sekretaris,” ujarnya.

Kemudian, dalam menjalankan tugas dan fungsi LSM, juga harus menjaga Profesionalisme. Bekerjalah sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) LSM TOPAN-RI.

Yose pun menerangkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disebut secara umum diartikan sebagai sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum, tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya, itu salah satunya.

Lalu, dalam menjaga profesional ditubuh LSM TOPAN-RI, ia menjelaskan, bila ada pengaduan dari masyarakat, diharuskan terima sesuai dengan prosedur. Masyarakat wajib mengisi formulir pengaduan kepada LSM TOPAN-RI.

"Berdasarkan formulir itu, suatu permasalahan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada kita, itu dibahas dalam forum bersama. Sehingga permasalahan yang akan kita urus sudah dipahami sebelum ditangani," jelasnya.

Lanjutnya, pengaduan masyarakat setelah dibahas dalam forum bersama, baru buatkan surat kuasa dari masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan. Sehingga dalam mengurus suatu persoalan tidak gegabah.

Disampaikannya pula, setiap anggota LSM TOPAN RI wajib mengantongi KTA (Kartu Tanda Anggota). "KTA itu berlaku di seluruh Indonesia. Kendati berlakunya di seluruh Indonesia, namun bila berkunjung di daerah lain, wajib melakukan koordinasi dengan pengurus dimana wilayah Kabupaten atau Kecamatan yang akan dituju," terangnya.

Adapun jajaran pengurus DPC LSM TOPAN-RI Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan antara lain :

- Penasehat : Abdul Muaz SH. LBH - Khairul Pahriq SH, Albinus Siregar;

- Ketua DPC Kecamatan Pangkalan Lesung : Sarijan Wijaya ;

- Wakil Ketua : Irwan Sihombing;

- Sekretaris : Stefanus Duha dan wakil sekretaris Azwar Alimin Musa SH;

- Bendahara : Rikky Sihombing;

- Bidang Humas: Hendrik Telaumbanua;

- Komandan Intelijen: Hendrianto Hutabarat,

- Komandan Satgas Sarman Sinaga, dan Ramlan Gultom selaku anggota Satgas.

"Kehadiran LSM TOPAN-RI diharapkan, senantiasa ikut menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan. Sebab, ini merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat itu sendiri." pungkasnya. (ST).

Oleh : (Yose Silaban).

TerPopuler