Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Berikan Sosialisasi Programa 90 Penyuluh

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Berikan Sosialisasi Programa 90 Penyuluh

Rabu, 30 Oktober
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, saat melaksanakan Penyuluhan di Hotel Ibis Style, Jababeka, Cikarang, Selasa (29/10/2019).
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Sosialisasi pembuatan programa penyuluhan pertanian terhadap 90 orang penyuluh yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi berlangsung di Hotel Ibis Style, Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Firman, di Kabupaten Bekasi terdapat 90 orang penyuluh pertanian yang siap membantu baik petani maupun peternak dalam mewujudkan peningkatan kegiatan usaha dari berbagai aspek keperluan yang dihadapi para pelaku usaha.

“Di Kabupaten Bekasi masih banyak kendala yang dihadapi, seperti wilayah bagian selatan, yang biasanya tanam padi, sering dilanda kekeringan, jadi bagaimana supaya mereka melakukan kegiatan, tentunya itu perlu dorongan dari penyuluh,” ungkap Firman, dalam kegiatan penyuluhan, Selasa (29/10).

Firman mengatakan, betapa pentingnya programa bagi penyuluh sebagai pendoman dalam memberikan penyuluhan kepada para petani di Kabupaten Bekasi.



Programa penyuluh pertanian merupakan pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis tentang rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang akan dicapai, masalah yang dihadapi dan rencana kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara partisipatif guna mendukung pencapaian tujuan program pembangunan bidang pertanian.

“Programa ini dirancang untuk kinerja selama satu tahun, selain sebagai pedoman juga sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan. Jadi yang dikerjakan oleh penyuluh benar-benar harus tertuang di programa,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Firman, penyusunan programa penyuluhan pertanian dilakukan secara partisipatif untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha. Adapun jumlah dan alokasi pembiayaan kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang tercantum pada programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa atau kelurahan menjadi dasar dalam penyusunan APBD dan APBN.

Programa penyuluh harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.

“Ada faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai, masalah tersebut bersifat perilaku, jadi harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan juga sikap,” tungkasnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan bagi para penyuluh pertanian berperan aktif kepada masyarakat guna mewujudkan pencapaian program jangka pendek dan panjang baik bagi Pemerintah Daerah maupun Kementerian Pertanian. (Adv/ST).


TerPopuler