50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

Kamis, 05 September
Tampak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saat mengambil sumpah, di ruang paripurna, Kamis (5/9/2019).
Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM - Sejumlah 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 resmi diambil sumpah dan dilantik di ruang rapat paripurna istimewa, gedung DPRD komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Kamis (5/9).

Ketua DPRD definitif, Aria Dwi Nugraha mengatakan, dalam jabatan defininitif, pihaknya segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sususan fraksi.

“Mungkin hari senin depan kita udah mulai efektif ya, yang pertama kita susun dulu fraksi, targetnya 1 sampai 2 bulan, ya mudah-mudahan lancar semuanya,” ucap Politisi Partai Gerindra ini kepada awak media.

Sementara itu, pemimpin sidang yang juga mantan Ketua DPRD periode sebelumnya, Sunandar mengatakan sebagai Ketua DPRD definitif untuk memimpin rapat dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan sehingga dapat dipastikan fungsi kelembagaan berjalan secepatnya.

“Banyak tugas yang belum selesai dari Dewan periode sebelumnya, seperti pembentukan peraturan daerah dan lainnya. Maka kami berharap bagi jabatan anggota dewan baru dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan semangat baru,” singkatnya. (ST).


TerPopuler