Polsek Tambun Tangkap 3 Pelaku Curas Di Tridayasakti

Polsek Tambun Tangkap 3 Pelaku Curas Di Tridayasakti

Sabtu, 02 Maret
Tambun Selatan, SUARATOPAN.COM - Unit Reskrim Polisi Sektor Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap tiga pelaku pencuri dengan kekerasan di Jl. Kalibaru Rt 004/001, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko menjelaskan, penangkapan para pelaku tersebut pada Kamis tanggal 21 Februari 2019 jam 01.00 WIB.

Terakhir para pelaku tertangkap, para pelaku melakukan aksinya di Tridayasakti, berinisial DN (15), YR (14), YM (39) dan FR yang masih DPO. Para pelaku ini sebelumnya telah melakukan curas kurang lebih 15 kali beraksi diberbagai tempat (TKP) yang berbeda dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal (kontrakan).

"Para pelaku ini kerap beraksi saat keadaan sepi sekitar jam 12.00 malam keatas, korban dalam keadaan sendiri para pelaku langsung beraksi dan membagi tugas, salah satu pelaku mendekati korban dan langsung meminta HP, uang, dan kunci kontak motor korbannya, Tapi apabila korban melakukan perlawanan, maka pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan sajam yang telah disiapkannya," kata Rahmat. Sabtu, (2/3/2019)

Masih kata Rahmat, barang bukti yang berhasil di amankan yakni, 2 buah kardus HP merek Xiaomi dan berikut 2 HP merek Xiaomi Redmi 5A warna Gold berikut simcard milik korban.

"Ketiga pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," jelasnya

Pihaknya kembali menghimbau, agar selalu berhati-hati dan waspada, jangan berhenti atau berteduh ditempat-tempat sepi khususnya dimalam hari, dan lanjutnya, kepada pemilik kontrakan, apabila ada yang mengontrak agar diteliti, didata dan selalu mewaspadainya, dan apabila mencurigakan segera melaporkan kepada polisi. (*)

by : Yayat Hidayat

TerPopuler