Aduan Masyarakat ke- Plt Bupati Bekasi, Inspektorat Panggil Pejabat PUPR.


 

Aduan Masyarakat ke- Plt Bupati Bekasi, Inspektorat Panggil Pejabat PUPR.

Kamis, 28 Maret
Fhoto: Surat Aduan SM yang ditujukan kepada Plt Bupati Bekasi tertanggal 25 Februari 2019
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Atas surat laporan masyarakat Karang Bahagia ke- Plt Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, terhadap pekerjaan Normalisasi Sungai Sasak Bangke, Kp. pule Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga kegiatan pekerjaan tersebut telah mengandung unsur adanya pelanggaran Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku, seperti, tidak adanya papan impormasi (plank proyek) di lokasi dalam pelaksanaannya, sehingga pekerjaan dilakukan terkesan asal-asalan yang mengarah pada dugaan persekongkolan (kongkalingkong- red) antara pihak pelaksana kegiatan dan pihak Dinas.

Selain hal itu, pekerjaan ini pun menjadi pertanyaan masyarakat di wilayah tersebut, sehingga masyarakat melaporkannya kepada Plt Bupati.

Dari beberapa warga ini, salah satunya warga masyarakat Desa Karangsetia sebut saja SM (inisial, dengan tidak mau disebutkan nama aslinya) mengatakan, bahwa dirinya telah melayangkan surat laporan pengaduannya pada tanggal 26/2/219. Dirinya melaporkan surat langsung yang ditujukan kepada Plt Bupati, dengan tembusan Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Bekasi.

"Kami mewakili masyarakat Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, merasa janggal, karena selain pekerjaan ini di rahasiakan dengan tidak memasang papan proyek, juga terkesan pekerjaan ini di kerjakan secara asal-asalan," tutur SM kepada awak media Suaratopan.com, Rabu (27/3/2019).

Kemudian, SM pun menjelaskan kembali, dirinya pada tanggal 27 Maret 2019 tadi, telah mempertanyakan surat yang ia laporkan, sehingga ia pun mendapat titik terang dari salah satu staf Plt Bupati, bahwasanya surat tersebut sudah masuk disposisi ke Inspektorat (IRBAN 3- red).

"Kami follow up surat ke lnspektorat atas arahan salah seorang staff Plt Bupati," jelas SM

Saat itu juga, SM melalui Edwin salah seorang staff di IRBAN 3, menjelaskan, Pihaknya telah memanggil dua pejabat Dinas terkait (PUPR), yang kemudian telah di jadwalkannya pada pekan depan ketua tim pemeriksa akan meninjau lokasi kegiatan itu.

"Atas surat aduan bapak kami sudah panggil dua pejabat dari dinas PUPR, dan Insya Allah pak, minggu besok ketua tim pemeriksa akan tinjau ke lokasi," terang Edwin kepada SM

Dengan tindak lanjut dan respon terhadap surat aduannya, SM sangat mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Bekasi, bahkan SM pun berharap semoga semua ini menjadi cerminan bagi Dinas-Dinas lain. (Sas/Red). 

TerPopuler