Panwaslu Cibitung Lantik Pengawas PAW Desa Wanajaya


 

Panwaslu Cibitung Lantik Pengawas PAW Desa Wanajaya

Kamis, 03 Januari
Dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2019 (Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov, Kab/Kota) yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jabar, melantik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Wanajaya yang dilaksanakan di aula Kecamatan Cibitung. Kamis, (3/1/2019).

Pengawas Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut sesuai keputusan Bawaslu No.187/Bawaslu-Prov.Jb/HK.01.01/XII/2018 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota Panwaslu Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.
Ketua Panwascam Mardi menyampaikan, selamat kepada PAW Pengawas Desa Wanajaya tersebut yakni, Syarifudin yang menggantikan Abdul Malik, dikarenakan Abdul Malik telah mengundurkan diri dari PKD Wanajaya. Untuk mengisi kekosongan selama kurang lebih terhitung dari bulan November 2018 lalu. Oleh karenanya ia melakukan pelantikan guna mengisi kekosongan serta mensukseskan pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2019 ini.

"Pelantikan PAW Pengawas Desa Wanajaya ini untuk mengisi kekosongan selama dua bulan lalu. Maka perlu pengganti untuk suksesnya penyelenggaraaan pemilu," kata Mardi.

Mardi berharap, PKD yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas sesuai fungsi, sehingga kekosongan tersebut segera dapat tercover serta tentunya dapat membantu suksekan pengawasan pemilu maupun segera merekrut pengawas yang akan ditempatkan di PTPS.

"Diharapkan Pengawas Desa/Kelurahan wilayah Cibitung ini segera mencari dan dapat segera merekrut Pengawas, yang akan ditempatkan di PTPS di masing-masing Desa/Kelurahan se- Kecamatan Cibitung ini," harapnya. (*)

by : Yayat



TerPopuler