Maraknya Pungli di SDN dan SMPN Kota Bekasi


 

Maraknya Pungli di SDN dan SMPN Kota Bekasi

Rabu, 12 Desember
Bekasi, SUARATOPAN.COM – Pendidikan gratis merupakan amanat Undang-undang, khususnya dalam program Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tingkat SD dan SMP. Namun hal itu dicoreng oleh oknum guru dan kepala sekolah serta komite SDN dan SMPN Kota Bekasi yang tidak taat dengan program pendidikan gratis itu. Bahkan terindikasi cari untung (pungli- red). karena masih mengutip sejumlah dana dari wali muridnya.

Lembaga Bekasi Corruption Watch (BCW), Fajar R. (12/12) mengungkapkan, Ketidak taatan progaram pendidikan gratis pada wajib bejar sembilan tahun ini, tidak dilaksanakan bahkan anehnya, kepala Dinas dan Walikota Bekasi pun terkesan tutup mata.

"Aneh benar, program wajar dikdas di Bekasi ini, padahal program pusat yang harus didukung daerah," ucapnya heran

Dia menerangkan, Program pendidikan gratis SDN dan SMPN dipemkot Bekasi, masih tidak terlaksana dengan baik, pasalnya, masih terlalu banyak pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh wali kelas (guru), kordinator wali murid, dan komite dengan dalih kesepakatan, bahkan hingga menggandeng toko buku yang diarahkan oknum kepala sekolah dan wali kelas untuk membeli buku paket di satu tempat (toko buku- red) yang sudah di tentukan," bebernya

Bahkan, lanjutnya beberapa sumber wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, seperti menjelang ambil raport ada uang tanda terima kasih Rp 30 000 - 50 000.-, sampul rapot pariatif dari harga Rp 60 000 sampai Rp 67 000, uang renang dari Rp 35 000 sampai 40 000, uang kurban seihklasnya tetapi harus membayar Rp 50 000, membeli buku "tema" ditoko yang diarahkan dengan pariatif harga dari Rp 18 000 sampai Rp 25 000, uang imfak setiap jumat Rp 2000, dan bahkan kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dijual Rp 25 000 per siswa.

"Diduga Ini sudah menjadi ajang mencari keuntungan, dengan berbagai modus yang dilakukan, kami berharap harus ada tindakan tegas dari instansi terkait, atas pungli-pungli tersebut, sebab dikhawatirkan dengan adanya kutipan ini, bagi siswa yang kurang mampu akan putus sekolah," tandasnya

Dari hasil pantauan wartawan benar adanya, diduga oknum kepala sekolah dan guru yang sengaja melakukan pungli dengan modus menggunakan orang lain maupun langsung, bahkan modus-modus lainnya untuk mencari keuntungan didunia pendidikan di kota Bekasi. (*)



TerPopuler