FGD Lakukan Sosialisasi "Dampak Kekerasan Terhadap Anak"

FGD Lakukan Sosialisasi "Dampak Kekerasan Terhadap Anak"

Jumat, 05 Oktober
Suci Nur Aryani Kusuma Persatuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial Perlindungan Anak


Cikarang Utara, SUARATOPAN.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial dan menggandeng pihak Polresmetro Bekasi Cikarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama komponen masyarakat tentang perlindungan anak di Aula Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (4/10).

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Daryono mengatakan dirinya mengapresiasi kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Polrestro Kabupaten Bekasi yang bertemakan "Dampak Kekerasan Terhadap Anak" tersebut, sehingga dapat memberikan Ilmu Pengetahuan terhadap masyarakat.

"Acara ini bagus banget, ini inisiasi dari polres. Kalau masalah anakkan harus melibatkan stecholder terkait, dinas sosialnya ada, polres juga dalam usaha preventif nya," ucapnya

Kanit Bimas Ipda Sumatri mengatakan, selama ini pihak kepolisian selalu menggalakkan dan mensosialisasikan tentang bagaimana mencegah preventif bagaimana upaya melindungi dan mencegah kekerasan, prilaku menyimpang terhadap anak baik itu kekerasan fisik atau kekerasan seksual ataupun eksploitasi terhadap anak.

"Kami terus galakkan sosialisasikan terhadap masyarakat apa itu perlindungan terhadap anak," katanya.

Dalam program ini memang setiap bulan dilakukan focus group diskusi. Dengan sasaranya kekerasan terhadap anak oleh karena itu pihaknya selalu berkoordinasi maka pihaknya mengundang para pengasuh-pengasuh anak.

"Kita kan di bidang preventif jadi kita menyampaikan sebelum sesuatu hal itu terjadi contohnya di kecamatan cikarang utara saat ini nanti bisa ke tempat yang lainnya," katanya.

"Kalau mekanismenya ada di Dinas Sosial kalau kita hanya dalam bentuk penanganan anak yang terlaporkan ke Polres Metro Bekasi. Kita Binmas lingkupannya seluruh kecamatan, hari ini di kecamatan cikarang utara, mungkin besok atau lusa bisa di kecamatan lain tapi nanti judulnya berbeda-beda, ada narkoba, kekerasan anak dan lain-lain,"jelas Kanit Bimas.

Sementara itu, Persatuan Bakti Pekerja Sosial Kementerian Sosial Perlindungan Anak Suci Nur Aryani Kusuma menyampaikan, di bidang rehabilitasi sosial terkait dengan ABH (anak berhadapan dengan hukum) untuk korban pihaknya melakukan pendampingan dari awal hingga akhir. " Karena kami dalam rehabilitasi anak korban pasti ada trauma, ada rasa takut akan musibah yang dialami, nah biasanya kami pendampingan untuk psikisnya jadi kami mengadakan terapi sosial untuk anak, jadi anak ini tidak menyendiri, tidak malu dan mau bermain lagi dengan lingkungan,"bebernya.

Oleh karena itu, dengan adanya FGD bertujuan untuk membantu dan mengsosialisasikan akibat dan dampak yang terjadi terhadap anak. Maka, pihaknya meminta para pengasuh, komponen masyarakat membantu menjaga preventif di lingkungannya agar hal semacam itu bisa di tangkal.

Dirinya membeberkan di wilayah Kabupaten Bekasi untuk kasus dari januari untuk penanganan baik dari ABH, anak terlantar, anak butuh perlindungan khusus seperti bencana alam, ada anak dengan kecacatan itu kami dampingi total dari januari sampai oktober ini mencapai 90 kasus. sedangkan
yang telah dilimpahkan ke pengadilan sudah banyak yang sudah tahap keputusan pengadilan ada 20.

" Di sini kasus Anak yang perlu dibantu ada yang tawuran, asusila, dan pencabulan.
Yang paling banyak dilihat dari grafiknya 46 persen adalah di asusila, sekarang lagi maraknya soal bayi yang terlantar atau dibuang," bebernya.

Suci Nur Aryani Kusuma berharap untuk masyarakat yang mengetahui segera melaporkan kepolisian jangan sampai ada adopsi ilegal.
Itu prosedurnya untuk masyarakat menemukan bayi yang dibuang segera menghubungi kepolisian, karena polisi sudah mengetahui alurnya.

"Semua harus tertangani jika ada bayi yang dibuang segera laporkan polisi, karena alurnya polisi tahu," kata Suci singkat. (Yat)

TerPopuler