Bupati Bekasi Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2020

Bupati Bekasi Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2020

Jumat, 23 April

Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja saat melakukan penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD usai rapat paripurna, yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Sukamahi - Cikarang Pusat


Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN
- Dalam rangka penyampaian, bukan penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja gelar rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum'at (23/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, LSM serta unsur muspida di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 telah menghasilkan berbagai capaian yang sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020.


"Untuk beberapa target yang belum tercapai tentu menjadi perhatian dan tugas kita bersama untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik kedepannya," ungkap Bupati

Lebih lanjut, Eka memaparkan, pendapatan daerah Pemkab Bekasi yang ditargetkan sebesar 5,48 triliun rupiah, terealisasi mencapai 5,55 triliun atau 101, 27%. Hal tersebut terdapat lebih dari target sebesar 69,9 milyar lebih dengan rincian yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar 2,17 triliun dengan realisasi 2,38 triliun atau mencapai 109,49%.

Selanjutnya, pendapatan transfer setelah perubahan sebesar 2,99 trilyun, realisasinya 2,85 trilyun. Kurang target sebesar 137,96 milyar yang terdiri dari kompensasi bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, alokasi umum alokasi khusus fisik dan non fisik.

"Sedangkan pendapatan lain-lain daerah yang sah, ditargetkan 314,30 miliar menjadi 315,54 miliar," bebernya.

Sementara itu, belanja daerah, pengeluaran Pemkab Bekasi untuk membiayai pelaksanaan RKPD tahun 2020 ditargetkan sebesar 5,87 trilyun realisasi sebesar 4,78 trilyun atau mencapai 81,55 7%. Dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga serta pembiayaan.

Bupati berharap, melalui LKPJ tersebut, dapat memberikan informasi, gambaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang ada di kabupaten bekasi.

"Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak atas partisipasinya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2020," tandasnya. (Adv/Red). 

TerPopuler