Plt. Bupati Bekasi Lantik 1.563 Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034

Plt. Bupati Bekasi Lantik 1.563 Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034

Rabu, 22 Juli

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 1.563 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi Masa Keanggotaan 2026–2034, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/7).

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian dalam mengawal pembangunan desa.

"Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelantikan anggota BPD ini akan menjadi awal pelaksanaan amanah besar dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. BPD memiliki peran penting sebagai representasi masyarakat untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi warga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk mengawal demokrasi di tingkat desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif dan bertanggung jawab," katanya.

Asep menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, seluruh anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut, ia menerangkan peran BPD yang sangat penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan di tingkat desa. Aspirasi tersebut nantinya akan dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sehingga pembangunan yang berjalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Pada tahun 2027 nanti Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan minimal tiga kegiatan pembangunan di setiap desa agar pembangunan dapat berjalan lebih merata. Program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat akan kami dahulukan, dan dalam pelaksanaannya nanti akan terus kami kawal agar benar-benar terealisasi," ujar Asep.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan proses pengisian keanggotaan BPD sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat persatuan setelah seluruh proses demokrasi di desa selesai dilaksanakan.

"Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan jujur, adil, dan penuh dedikasi. Jadilah penghubung yang mampu menyatukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa sehingga setiap langkah pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (*).
 

TerPopuler