Bupati Bekasi Tekankan Aparatnya Untuk Tertibkan Aset

Bupati Bekasi Tekankan Aparatnya Untuk Tertibkan Aset

Selasa, 18 September

Cikarang, Kab. Bekasi, SUARATOPAN.COM - Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2018, yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD. Pada Senin (17/9) di Gedung Wibawa Mukti Pemda Bekasi Deltamas-Cikarang Pusat.

Bupati bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan sensus barang milik daerah merupakan bagian dari penatausahaan barang milik daerah yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali pada seluruh SKPD yang bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai aset yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten bekasi.

"saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk bisa mengawal sensus aset ini," Tegas bupati bekasi saat memberikan sambutannya.

"Selain itu, dalam tataran pelaksanaan Kepala SKPD atau OPD harus terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus aset, termasuk dengan membentuk tim pelaksanaan sensus di tingkat OPD" Sambungnya.

Lebih lanjut, Neneng juga berharap agar pelaksanaan sensus BMD bisa menjadi sarana untuk penertiban aset di Lingkup pemerintah kabupaten bekasi.

"ini sekaligus sebagai bentuk penertiban aset sehingga pemanfaatan aset bisa lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat kabupaten bekasi," Jelasnya.

"jadi saya minta dengan sosialisasi ini kita optimalkan betul-betul supaya kita tahu asetnya ada dimana, termasuk inventarisasi barang yang tidak layak pakai termasuk bila perlu dimusnahkan ya harus dimusnahkan sehingga pemanfaatan bisa lebih optimal" bebernya.

Neneng juga menyampaikan agar kegiatan ini dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi pemerintah kabupaten bekasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan dan akuntabel di masa mendatang.

“Akuntabilitas  dan tranparansi harus menjadi pedoman, untuk meningkatkan kinerja kebijakan publik terkait keuangan dan aset daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah dituntut agar mengarah kepada model manajemen aset, yang efektif dalam pengadaan dan pengelolaan, efisien dalam pemanfaatan dan pemeliharaan serta transparan dan dapat di pertanggung jawabkan,” terangnya. (Han)

TerPopuler