Di Hari Otda ke-30, Ketua DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif


 

Di Hari Otda ke-30, Ketua DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif

Senin, 27 April

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menghadiri Upacara yang berlangsung di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (27/4/2026).

Kota Bekasi, SUARA TOPANPeringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 tingkat Kota Bekasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menghadiri Upacara yang berlangsung di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (27/4/2026).

Upacara tahun ini mengusung tema strategis, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., yang ikut serta dalam barisan upacara bersama jajaran perangkat daerah lainnya.

Kehadiran pimpinan dan kesekretariatan DPRD ini menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penegakan otonomi daerah di Kota Patriot. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, termasuk unsur TNI/POLRI, Kejaksaan, hingga Pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sardi Efendi menyoroti esensi otonomi daerah dalam memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensinya secara mandiri, terutama terkait kebijakan anggaran.

“Di Hari Otonomi Daerah ini, pemerintah diharapkan mendengar keinginan pemerintah daerah agar transfer kas daerah tidak dikurangi lagi. Pusat Berikanlah keleluasaan prinsip otonomi daerah itu, mulai dari perencanaan hingga penganggaran yang sinergi. Jangan sampai karena transfer kas dikurangi, kebijakan anggaran yang pro-rakyat untuk masyarakat di daerah menjadi terhambat,” tegas Dr. Sardi Efendi setelah usai upacara.

Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya akurasi data kemiskinan dan sosial agar diserahkan pengelolaannya kepada daerah melalui Dinas Sosial, sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip otonomi.

“Pemerintah daerah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu, sinergi antara perencanaan, penganggaran, hingga sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama,” tutupnya. (Adv).
 

TerPopuler