Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wanasari-Telaga Asih Tak Maksimal, Pemerhati Minta Dinas Bertindak Tegas


 

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wanasari-Telaga Asih Tak Maksimal, Pemerhati Minta Dinas Bertindak Tegas

Sabtu, 09 Desember

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wanasari-Telaga Asih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung


Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Pekerjaan betonisasi pengecoran Jalan Raya H Bosih Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, dengan judul Rekonstruksi Jalan Wanasari-Telaga Asih dinilai tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.

Pasalnya, pada saat proses pekerjaan terdapat beberapa item yang kerap dikurangi dan keadaan tidak layak (tidak maksimal) seperti pembesian yang dikurangi dan B - Nol landasan bawah beton hancur (rusak) yang tergenang air seperti lumpur.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Mega Buana, Nomor SPMK : PG.02.02/650/SPMK/PJL-DSDABMBK/2023, dengan Nilai : Rp. 1.491.227.160,- sumber dana APBD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK).

Ironisnya, Fadli Rahman selaku Konsultan Supervisi saat dikonfirmasi dan diinformasikan via WhatsApp adanya kejanggalan dalam pekerjaan tersebut, dirinya tidak merespon atau menjawab pesan, padahal yang bertanggungjawab secara teknis saat proses pekerjaan dirinya tidak terlihat di lokasi, sehingga pekerjaan berlangsung tanpa pengawasan konsultan dan hasil yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.

Sementara itu, Wahono, Pengawas Dinas Bina Marga saat dikonfirmasi Via WhatsApp dan telepon, dirinya langsung merespon melihat langsung kondisi sebenarnya, sehingga dirinya mendapat intruksi dari Dede Khoerul selaku PPK, agar pekerjaan diberhentikan sementara dan tidak boleh dilanjutkan, sebab ada beberapa item seperti B- Nol dan Pembesian yang tidak sesuai.

"Dari intruksi pimpinan, pekerjaan ini kita sudah suruh untuk berhenti sementara, pelaksana agar merapihkan B- Nol yang sudah tidak layak dan melengkapi pembesian hingga sesuai spesifikasi seperti kelayakan B- Nolnya maupun merapihkan pembesian yang dikurangi," ungkap Wahono kepada tim Media di lokasi pekerjaan, Sabtu dini hari (9/12/2023).

Lebih lanjut, jelas Wahono, apabila tetap melanjutkan pengecoran dengan alasan sudah pesan order (PO), maka B- Nol sepanjang kurang lebih 50 meter dan pembesian akan dipotong alias tidak akan dibayar oleh Dinas," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Yanto Purnomo pemerhati infrastruktur yang juga ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), dirinya menyayangkan, atas sikap konsultan supervisi di pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wanasari - Telaga Asih yang diduga melakukan pembiaran pada pekerjaan tersebut.

"Coba perhatikan, dengan secara teknis apakah B- Nol yang telah bercampur air seperti lumpur dan sudah tidak layak serta pembesian yang dilakukan kontraktor diduga asal jadi tersebut. Itu dikarenakan lemahnya pengawasan konsultan supervisi yang lalai tidak mengkroscek sebelum beton dituangkan," ucap Yanto.

Sambung Yanto mengatakan, yang perlu dan harus dipahami, konsultan ini telah berkontrak dan dibayar pemerintah untuk pengawasan, jadi mereka harus bekerja sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dalam surat perjanjian kontrak maupun sesuai tugas dan foksinya,” tegasnya.

Yanto pun meminta kepada Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Dinas terkait bertindak tegas, atau turun mengkroscek kegiatan di Jalan Raya H. Bosih Kelurahan Wanasari, yang berjudul Rekostruksi Jalan Wanasari - Telaga Asih Kecamatan Cibitung yang dikerjakan CV. Mega Buana. (Tim).  
 

TerPopuler