Diduga Anggota DPRD Kabupaten Lahat Intimidasi Ketua BPD di Ruangan Komisi I

Diduga Anggota DPRD Kabupaten Lahat Intimidasi Ketua BPD di Ruangan Komisi I

Jumat, 22 September


Lahat, SUMSEL, SUARA TOPAN - Terkait dugaan seorang oknum DPRD dari Fraksi Partai PDI-P Dapil 3 (Tiga) Komisi 1 (Satu) Bernama Anca, yang telah Mengintimidasi Ketua BPD Desa Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, dalam pembicaraan di ruangan Komisi 1 (Satu) perihal perangkat desa.

Pada saat dikomfirmasi oleh awak media dirumah kediaman Ketua BPD Dita Yunita, di Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai, yang juga dihadiri oleh PJS Kepala Desa Padang Bindu, Gunawan, mengatakan, bahwa telah terjadi intimidasi oleh oknum DPRD kepada ketua BPD di ruangan komisi 1.

"Memang benar adanya, oknum DPRD dari Fraksi Partai PDIP yang telah mengintimidasi Ketua BPD pada saat di ruangan Komisi 1. Sambil mengatakan kecil BPD Itu, lebih baik mundur dengan nada yang tinggi," ungkap PJ Kades Padang Bindu.

Kemudian, Ketua BPD Desa padang Bindu Dita Yunita, menyampaikan, dirinya merasa trauma dan ketakutan hingga menangis.

"Saya merasa trauma dan takut sekali, rasanya ingin menangis pada saat itu," terangnya.

"Atas perbuatan Anca selaku anggota DPRD yang membuat saya tidak habis pikir, seorang anggota DPRD yang seyogyanya adalah wakil rakyat, malah tidak mencerminkan seorang wakil rakyat," cetusnya.

Dirinya, meminta keadilan atas perbuatan dari oknum DPRD tersebut. Karena telah menyinggung dan menyakiti hati serta perasaannya selaku rakyat kecil, serta masyarakat di Kabupaten Lahat Ini.

Lebih lanjut, PJS Kepala Desa Padang Bindu mengatakan serta membenarkan
apa yang telah disampaikan oleh Ketua BPD memang benar adanya.

"Pada saat rapat tersebut saya selaku PJS Desa Padang Bindu, tidak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat sama sekali. Nanti-nanti kata Anca, sampai dengan Musyawarah pun selesai tidak menemukan hasil apapun," ucap Kades yang merasa kecewa dengan oknum DPRD.

"Kami sangat sayangkan sekali, serta disesalkan sebagai Anggota Dewan yang terhormat KOK Bisa !! Berprilaku seperti orang yang kurang berpendidikan," pungkas Kades.

Lanjut, Ketua BPD Dita Yunita, dirinya memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Lahat, untuk kiranya oknum DPR tersebut yang bernama Anca dari Fraksi Partai PDIP untuk dapat diberikan sanksi tegas, sesuai undang-undang yang berlaku," tutup ketua BPD.

Selanjutnya, hingga berita ini diterbitkan, yang mana awak media telah mencoba mencari keterangan serta mengkonfirmasi datang ke Kantor DPRD Komisi I (Satu) atas nama Anca dari Fraksi PDIP akan tetapi, oknum tersebut tidak bisa ditemui atau tidak ingin ditemui. (Yefri/Tim). 
 

TerPopuler