Pemkab Bekasi Segera Realisasikan Anggaran, Paripurna APBD Perubahan Ditetapkan

Pemkab Bekasi Segera Realisasikan Anggaran, Paripurna APBD Perubahan Ditetapkan

Sabtu, 16 Oktober

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, saat Rapat Paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Sukamahi Cikarang Pusat, Jum'at (15/10/21).

Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN – Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar, Jum'at 15 Oktober 2021 telah ditetapkan, guna membahas Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.


Adapun sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi agar dijalankan oleh Pemkab Bekasi.

Diantaranya, Pemkab Bekasi dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kami dari Pemkab Bekasi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kepada seluruh fraksi terhadap penetapan Rancangan Perda APBD Perubahan ini. Rekomendasi akan menjadi perhatian kami kedepannya dan kedepan akan kita perbaiki,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya pada penetapan APBD Perubahan TA 2021 itu. 

Dani menegaskan, Pemkab Bekasi akan semaksimal mungkin memperbaiki skema waktu dan penjadwalan perencanaan APBD. 

Pada kesempatan itu, Dani juga mengungkapkan pembahasan RAPBD Perubahan ini mengalami kendala waktu karena ada koreksi bagi hasil PAD antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Pemkab Bekasi sebesar Rp 190 Miliar.

“Jadi agak terlambat satu hari dan itu dialami seluruh kabupaten kota sehingga tidak bisa dihindari. Namun dengan kekompakan bisa diselesaikan hari ini,” katanya.

Pemkab Bekasi juga akan memanfaatkan sisa waktu dengan baik untuk merealisasikan program kerja akhir tahun ini dengan dilandasi kerja secara cepat, akurat dan akuntabel. 

“Dan kami mohon dukungan dari dewan untuk melakukan pengawasan,” tambahnya. 

Bahkan, Pj Bupati Bekasi juga akan melakukan perancanaan anggaran pada APBD 2022 lebih tepat dan cepat agar tidak molor. Sehingga tidak mengganggu program perencanaan kerja yang akan dilakukan di tahun berikutnya.

“Selesai evaluasi kita lanjutkan pembahasan APBD 2022, agar kita mendapatkan waktu yang proposional dan memadai, dengan niat dan tekad yang kuat, tulus bisa terealisasikan,” tandasnya. (Red). 

TerPopuler