Ditemukan Mayat Laki-laki, DPG Terapung di Parit Dekat Kebun Sawit Miliknya


 

Ditemukan Mayat Laki-laki, DPG Terapung di Parit Dekat Kebun Sawit Miliknya

Rabu, 29 September

Polisi jajaran Resort Pelalawan saat mengevakuasi korban di TKP mayat ditemukan.

Pelalawan, SUARA TOPAN - Ditemukannya mayat seorang laki-laki di dalam parit, tepat di kebun kalapa sawit, di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan - Riau, pada Selasa pagi 28 September 2021 sekira Jam 08.00 WIB. Dimana lokasi penemuan mayat tersebut adalah kebun sawit milik korban.


Ketika dikonfirmasi, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Marbun, SH menyampaikan, adapun identitas korban bernama Daniel Putra Gulo (DPG), lahir di Nias, 07 September 2002, Laki-laki, Alamat di KTP: Sektor Pelalawan RT 011 RW 004 Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

"Yang bersangkutan alamat domisili di SP. 7 RT 006 RW 007 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak," katanya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pada saat ditemukannya korban kondisinya di TKP. "Korban berada dalam keadaan telungkup, di kaki kanan dan telapak tangan kanan terdapat tulisan "DPG" yang merupakan singkatan nama korban, HP dan uang kertas nominal Rp.5000 sebanyak 4 Lembar. Dari hasil pemeriksaan kondisi fisik korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban," ujar Kasat Reskrim AKP Nardy Marbun, SH.

Menurut Kasat, bahwa dari keterangan para saksi di TKP, Korban meninggalkan rumah pada Hari Minggu tanggal 26 September 2021 tanpa diketahui oleh keluarga kemana tujuan korban. Kemudian Korban tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga pihak keluarga menghubungi keluarga lainnya dan teman dekat Korban untuk mencari korban.

Kemudian, korban ditemukan pada hari Selasa, tanggal 28/09/2021 sekira jam 08.00 WIB oleh pihak keluarga dan teman korban, lalu langsung menghubungi pihak kepolisian. Dan korban adalah anak pertama dari enam bersaudara yang merupakan tulang punggung keluarga karena kedua orangtuanya dalam kondisi sakit.

Lalu, Korban memiliki lahan kebun sawit seluas 2 Ha tempat korban ditemukan, korban memiliki masalah keluarga, sehingga korban tidak dapat menanggung beban keluarga tersebut, terakhir korban meninggalkan kertas yang "GAME OVER", buku tabungan beserta ATM beserta nomor PIN yang berada di dalam kamar korban.

Terkait peristiwa itu, tindakan yang telah dilakukan pihak Kepolisian Resort Pelalawan, melakukan cek dan olah TKP, membawa korban kerumah sakit, melakukan wawancara terbuka terhadap keluarga korban dan saksi, melakukan pengambilan barang bukti, Visum et Repertum.

"Kita telah melakukan cek dan olah TKP, membawa korban kerumah sakit, melakukan wawancara terbuka terhadap keluarga korban dan saksi, melakukan pengambilan barang bukti, Visum et Repertum," katanya.

Selanjutnya, ketika ada upaya untuk mengetahui lebih serius tentang penyebab kematian korban, pihak keluarga mengatakan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap korban, lalu membuat pernyataan untuk tidak diautopsi dan menerima bahwa kejadian ini murni sebagai musibah keluarga.

"Untuk kegiatan penyerahan jenazah kepada keluarga hingga selesai dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Semua rangkaian kegiatan terlaksana dalam keadaan aman dan terkendali, dengan mematuhi Protokol Kesehatan," tutup Nardy Marbun mengakhiri. (Yose). 

TerPopuler