Guna Pencapaian Target, Bapenda Cetak SPPT PBB-P2 Lebih Awal

Guna Pencapaian Target, Bapenda Cetak SPPT PBB-P2 Lebih Awal

Rabu, 27 Januari

Eko Suparyadi, Kabid PBB dan BPHTB (Bapenda Kabupaten Bekasi)

Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN – Sebagai upaya meningkatkan pencapaian target pendapatan dibidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pencetakan lebih awal SPPT PBB-P2 secara masal untuk tahun pajak 2021.


Sejumlah kurang lebih 1.060.923 (Satu juta enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh tiga) lembar SPPT telah dilakukan pencetakan, hal ini dilakukan agar dapat segera didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga masyarakat yang akan membayarkan pajak SPPT PBB-P2 lebih awal telah menerima bukti pembayaran tersebut dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak. 

"Di bulan Januari tahun 2021 ini, kita cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kurang lebih ada 1.060.923 lembar. Sebab untuk pencapaian target pendapatan pajak PBB dan agar masyarakat lebih awal menerimanya,” ujar Eko Suparyadi, Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Rabu (27/3/2021). 

Dijelaskan Eko, PBB yang merupakan salah satu pajak daerah. Dan pajak daerah ini, salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga diharapkan PBB Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sebesar 20 persen.

Pada tahun 2021 ini misalnya, dari target PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 2,065 Trliyun, target PBB (Perkotaan dan Pedesaan) sebesar Rp 532.500.000.000,- (Lima ratus tiga puluh dua milyar lima ratus).

Sementara, terkait SPPT PBB-P2 yang telah dicetak massal tersebut, Eko menargetkan pada bulan Januari ini, akan selesai semua, sehingga bisa langsung diserahkan (distribusi) ke masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk disortir dan diberikan langsung kepada para wajib pajak (masyarakat- red).

"Januari ini, kita targetkan selesai dicetak secara keseluruhan. Dan kemudian kita distribusikan langsung ke UPTD agar dilakukan sortir, yang lalu kemudian diberikan kepada wajib pajak," tandasnya. (Adv/red).  

TerPopuler