Permintaan Maaf PT. RSL Ke Dua Desa Di Kec. Rupat Bengkalis


 

Permintaan Maaf PT. RSL Ke Dua Desa Di Kec. Rupat Bengkalis

Sabtu, 04 Juli
Rupat, Bengkalis - Riau, SUARATOPAN.COM - Terkait tanaman kehidupan yang tidak terawat sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2020, perwakikan PT. RSL memohon maaf kepada masyarakat di dua Desa dan empat Kelurahan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis - Riau.

Permohon maaf tersebut, disampaikan dalam pertemuan di aula Kantor Camat Rupat, pada Rabu (3/7/20). Selain perwakilan dari PT RSL, pertemuan tersebut pun dihadiri oleh Camat Rupat Kharunazris, STP. MPA, Danramil 05/Rupat Kapten Inf. Sagino, Kabag pemerintah, Ketua LAM Rupat, Kades/Lurah dan LPKM
beserta Tokoh Masyarakat Rupat.

Dalam pertemuan tersebut, Kades Darul Aman menyampaikan bahwa tanaman karet yang berada di lokasi kampung Aman semuanya dalam keadaan bagus mungkin sesuai dengan harapan, namun disampaikan Kades secara umum bahwa hasil dari tanaman kehidupan yang telah ditanam sebanyak seribu empat puluh hektar itu, dinilai perusahaan gagal.

"Tanaman di kami bagus-bagus, tapi perusahaan menilainya gagal, makanya pada saat ini kami datang untuk menyampaikan kondisi yang ada," ungkapnya menjelaskan.

"Kami menyimpulkan, tanaman gagal dan kami mengusulkan mencari solusi pengganti, agar tanaman karet diganti menjadi tanaman akasia," katanya.

Semetara itu, dari pihak perusahaan PT RSL disampaikan, permohonan maaf kepada masyarakat, bahwa adanya kegagalan pengolahan tanaman pohon karet, namun disisi lain sebahagian Desa dan Kelurahan memohon kepada perusahaan PT RSL untuk mau memperhitungkan kompensasi selama 7 tahun ini, sekalipun itu di gantikan tanaman karet menjadi tanaman akasia.

Dan dari warga yang mewakili, memohon perusahaan harus memperhitungkan kompensasi, yang selama 7 tahun ini.

Sementara, menurut Camat Rupat ketika dimintai tanggapanya mengatakan, agar masyarakat dapat menyampaikan harapan dan keinginannya terhadap perusahaan, termasuk masalah tanaman kehidupan.

"Silakan masyarakat komunikasi pada wadahnya itu, kemudian pemerintah Desa silahkan rapat desa, undang para tokoh yang ada di masyarakat maunya seperti apa...? kalau permintaan kompensasi dikembalikan kepada pihak perusahaan...? Apa ada kewajiban kompensasi atau tidak. Kalau ada pun paling (CSR) seperti tambal sulam," jelas Camat

Disampaikan pula, pesan dari Danramil Rupat, agar masyarakat dapat selalu berkoordinasi, supaya selalu kondusif dan perusahaan juga dapat saling bermitra dengan masyarakat. (Mangapul. N).

TerPopuler