Sengketa Tanah, Ruslan Purba Tantang Antorio Kejalur Hukum

Sengketa Tanah, Ruslan Purba Tantang Antorio Kejalur Hukum

Sabtu, 30 Mei
Pelalawan-Riau, SUARATOPAN.COM - Permasalahan sengketa sebidang tanah pertapakan rumah di jalan Arbes Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menuai keributan dua orang warga Pangkalan Kerinci pada Jumat sore (29/5/20).

Diatas sebidang tanah tersebut, terlihat sejumlah pekerja membersihkan lokasi dan mulai mendirikan bangunan. Dengan memegang foto copy sertifikat tanah alias Surat Hak Milik (SHM) seorang warga bernama Antorio (40) yang mengaku tanah tersebut miliknya.

Dia mengatakan, bahwa merasa keberatan atas tanahnya yang telah dia pagar dirobohkan dan sekarang mau dibangun orang lain. Ruslan Purba yang menguasai tanah miliknya itu juga sudah sering melaporkannya ke Polres Pelalawan. Terakhir Ia melapor lima bulan lalu dengan tuduhan pengerusakan diatas tanah tersebut. Anehnya polisi tidak mau memproses laporannya.

Sementara, Antorio Kepada media ini mengaku, memiliki sertifikat sejak tahun 2006 silam. Sedangkan sertifikat yang dimiliki oleh orang yang sedang membangun diatas tanah tersebut, terbit pada tahun 2019 lalu atas nama Hotben Panjaitan.

Namun, media ini melihat fhoto copy sertifikat yang dipegang Antorio tersebut memiliki kejanggalan. Dimana sebagaimana sertifikat pada umumnya memiliki denah lokasi dan alamat yang jelas atas letak tanah yang menjadi hak milik. Tapi denah lokasi alamat tanah tersebut tidak ada terlampir dalam foto copy sertifikat yang dia pegang.

Selang beberapa menit kemudian Ruslan Purba datang langsung marah kepada Antorio. "Saya harus marah karena dari dulu terus kau serobot tanah ini. Matipun saya mau mempertanggung jawabkan bahwa tanah ini awalnya milik saya. Tanah ini jelas saya beli dari pak Samsanir tapi terus kau ganggu," kata Purba.

Purba mengatakan bahwa persoalan tanah itu sudah dia gugat di Pengadilan Negeri Pelalawan. Tapi selama proses gugatan tersebut, Antorio tidak pernah mau hadir di Pengadilan," ungkapnya.

Dikatakan Purba lagi, masalah tanah ini juga sudah kami bawa didepan Polres Pelalawan, tapi Antorio ini tidak mau datang saat dipanggil penyidik.

"Sekarang kaulah yang laporkan ke penegak hukum, biar kami yang datang," ujar Purba menantang Antorio menempuh jalur hukum. (Sona/Yose.s). 

TerPopuler