Komisi IV DPRD Terus Dorong Dinsos Maksimalkan Penyaluran Bantuan Dampak Covid-19 Kab Bekasi

Komisi IV DPRD Terus Dorong Dinsos Maksimalkan Penyaluran Bantuan Dampak Covid-19 Kab Bekasi

Senin, 04 Mei
Samuel Maruli Habeahan (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi)

Cikarang Pusat, Bekasi, SUARATOPAN - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh Dinas Sosial bagi masyarakat akibat dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bekasi dinilai belum sepenuhnya tersampaikan, sehingga akan terus didorong DPRD selaku wakil rakyat dalam konstituennya.

Hal itu, yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi. Bahwa dalam waktu dekat Komisi IV ini, yang diketuai Samuel Maruli Habeahan, bakal menggelar kembali rapat lanjutan dalam penanganan bansos oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terhadap masyarakat terdampak Covid-19 tersebut.

"Pada minggu ini kami (Komisi IV-red) akan menggelar kembali rapat kerja dengan Dinsos maupun tim gugus tugas (BPBD, Dinsos dan Dinkes) penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Kami akan bahas terkait teknis penanganan dan pemberian bantuannya terhadap dampak yang timbul ditengah masyarakat," kata Samuel kepada SUARATOPAN.COM di ruang kerja Komisi IV. Senin (4/5/2020).

Walau pun sebelumnya diakui, Samuel Maruli Habeahan pada rapat lalu, pihaknya telah membahas alokasi anggaran dengan Dinas terkait percepatan penanganan, penanggulangan dan pencegahan covid-19 pada masa pandemi di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Secara teknis pengawasan, kami ketahui, Dinsos belum maksimal dalam penyaluran bantuan ini. Memang, kami akui juga perlu adanya proses yang cukup panjang, sebab dalam pendataan hingga bantuan diterima masyarakat membutuhkan waktu dan proses, hingga tepat dan merata" jelasnya.

Diterangkannya, kewenangan dalam anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020, dan pihaknya sebagai fungsi pengawasan dalam mengawal akuntabilitas keuangan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

"Misalnya bagaimana Pemda melakukan refocusing program atau kegiatan, realokasi anggaran dan Pengadaan Barang Jasa dalam penanggulangan covid-19. Terkait item dan peruntukan anggaran, akan kami awasi dalam penggunaannya," ujarnya.

Kembali ditenerangkan politisi PDI-P ini, bahwa secara yuridis formal ketika Presiden RI tanggal 13 Maret 2020 mengeluarkan focus gugus tugas nasional masalah covid-19, DPRD bersama OPD mitra kerja nya mengadakan rapat kerja terkait anggaran. Tentang apa saja yang akan di perlukan dan berapa nilai anggaran yang dibutuhkan.

Adapun usulan angaran yang disampaikan Dinas kepada Komisi IV saat itu, lanjut Samuel, yakni Dinas sosial mengusulkan 19 milyar, yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan bagi yang terdampak covid-19, seperti, Ojeg pangkalan, Ojol, Pedagang asongan atau keliling, Buruh harian lepas (tukang bangunan), Usaha Mikro Kecil dan Pemulung, yang masing-masing akan di berikan 1 paket senilai Rp 203.000 dalam bentuk sembako (Sarden kaleng, telur, mie instan, minyak goreng, air mineral dan beras).

Sementara data penerima bantuan tersebut, melalui pendataan tingkat Kecamatan dengan sistem "by name by address", sehingga membutuhkan proses.

“Inilah makna dari bencana itu merupakan urusan bersama. Untuk itu kita berharap, Dinas terkait (Dinsos) dapat termotivasi dan melakukan sesuatu, sesuai harapan dengan membuat rencana aksi untuk masyarakat dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 ini,” imbaunya.

“Sekali lagi mari kita dukung program Pemerintah, jangan panik, biasakan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, tidak bepergian, tingkatkan imunitas tubuh dengan sering berolahraga dan selalu memakai masker bila harus bertemu dengan orang, sementara ini tidak bepergian keluar daerah dan lain-lain,” tukasnya. (Adv/ST).

TerPopuler