Lewat VCon, Wali Kota Tugaskan Camat Tentang PSBB Di 12 Kecamatan


 

Lewat VCon, Wali Kota Tugaskan Camat Tentang PSBB Di 12 Kecamatan

Selasa, 14 April
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Jajaran dan unsur Forkopimda saat melaksanakan rapat VCon. Selasa (14/4/2020)

Bekasi, SUARATOPAN - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati lakukan Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se- Kota Bekasi.

Pada meeting VCon tersebut, Wali Kota menjelaskan, mengenai kesiapaan Pemerintah Kota Bekasi dari sejak upaya terhadap Pencegahan Virus Covid 19 dan status siaga darurat yang kini sudah berubah menjadi bencana darurat, karena di Kota Bekasi terdapat peningkatan pasien dinyatakan terkena oleh covid 19 ini.

Disampaikan bahwa 1224 jiwa lebih dinyatakan terkonfirmasi 139 positif, dan masih menunggu hasil dari 56 Kelurahan melalui puskesmas yang di sampling melalui rapid test acak. Peningkatan tersebut juga dialami oleh 2 Kecamatan (Bantar Gebang dan Pondok Melati) yang menjadi zona merah.

"Terima kasih untuk Forkompimda dan MUI telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan pusat, oleh karena itu, mari kita lakukan pergerakan, kita perangi dampak tersebut, dan juga ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani 117 kepala RW dengan tim terpadu Penangananan Covid 19" ungkap Rahmat Effendi. Selasa (14/4).

Penjelasan juga disampaikannya, kepada para Camat, bahwa mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat mengenai Pembatasan Sosial maka di tegaskan untuk para Camat dan Lurah untuk membantu PSBB di wilayah masing masing, dan telah dibuatkan Keputusan Wali Kota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Wali Kota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB yang ada di 32 titik di Kota Bekasi.

"Tugas kita sosialisasikan unsur Kecamatan Kelurahan dan berbagai jajaran yg ada di wilayah. Kita lakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan terhadap warga, agar mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya." Tegas Rahmat.

Lebih lanjut, ungkap Rahmat. Dalam pengambilan langkah pihaknya meminta kepada tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 Kecamatan selama penyediaan makanan untuk keluarga yang tidak mampu dan keluarga yang terkena dampak dari Covid 19. Semisal, penutupan atau Work From Home (WFH) karena adanya wabah ini.

"Saya minta seluruh Lurah dan Camat, jangan menutup pelayanan warga, segera dievalusi oleh tim mana yg layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker kami keluarga tidak mampu yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan lain halnya." tandas Wali Kota Bekasi.

Diketahui, VCon tersebut turut hadir Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Rama Pratama, Kepala FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir'an Syamsuri dan para ketua Organisasi islam serta pemuka agama di wilayah Kota Bekasi. (YH/Red).

TerPopuler