Pengusaha Dump Truk Tanah Langgar Pernyataan


 

Pengusaha Dump Truk Tanah Langgar Pernyataan

Senin, 23 September
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Suryo Pranoto, saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Kecamatan Babelan, Senin (23/9/2019).
Babelan, SUARATOPAN - Para pengusaha dump truk pengangkut tanah yang melintas di wilayah Kecamatan Babelan mengingkari pernyataannya sendiri. Pasalnya, dalam pernyataan tujuh pengusaha truk ini, tidak akan melintas pada pagi dan siang hari.

Melainkan, dalam pernyataan yang dibuat tertanggal 22 Agustus 2019 lalu, armada dump truk akan melintas pada malam hari.

Adapun mereka menyatakan dalam pernyataan yakni :

1. Pelaksanaan kegiatan pengangkutan armada (dump truk- red) tanah tidak dilaksanakan pada pagi dan siang hari tetapi akan dilaksanakan pada malam hari.

2. Setiap kendaraan kami harus mentaati lalu lintas dan tidak ugal-ugalan (ngebut).

3. Akan mentaati setiap ketentuan terkait dengan armada yang melakukan pengangkutan material urugan

4. Akan mengganti/memperbaiki apabila ada jalan yang rusak

5. Bersedia dikeluarkan sanksi hukum apabila melanggar pernyataan ini.

Namun, kenyataannya, ratusan dump truk pengangkut tanah yang melintas di wilayah Kecamatan Babelan hingga Senin (23/9) siang tadi, masih melintas tanpa mengenal waktu.

Hal tersebut, diakui anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Suryo Pranoto, usai bertemu Sekretaris Camat (Sekcam) Babelan siang tadi di Kantor Kecamatan.

"Ya,.. memang mereka sudah melanggar pernyataannya sendiri. Kami akan rapatkan di kantor Dewan dan hari ini juga, kami akan temui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan hal ini," kata Suryo.

Kemudian, lanjut Suryo, dalam menanggapi hal itu, pihaknya pun akan segera mengkonfirmasi segera pihak Dishub, terkait regulasi perlintasan dump truk di jalan wilayah Kecamatan Babelan yang tergolong kelas III itu.

"Kami akan ke Dishub siang ini," ujar anggota DPRD asal Dapil IV yang meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara dan Tambelang.

Kembali, menurut Suryo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera turun tangan menghadapi permasalahan yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Babelan ini. Sebab akibat ingkar dari pernyataannya telah terjadi ada korban terlindas hingga meninggal.

Selain itu, tambah Suryo, Jalur lintas dump truk tanah di wilayah Babelan, harus ada penyesuaian, yakni kelas I, II dan III. "Kami harap kalau mereka mau lewat sini ya pakai colt diesel aja," tandasnya. (ST).


TerPopuler