PJT II Digeledah KPK : Dalam Proses Pengembangan Penyidikan

PJT II Digeledah KPK : Dalam Proses Pengembangan Penyidikan

Rabu, 05 Desember
Jakarta, SUARATOPAN.COM -
Penggeledahan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yakni Perum Jasa Tirta ( PJT II) pada Selasa (4/12) yang lalu, KPK telah mengambil langkah dalam melakukan pengembangan proses penyidikan kasus yang menyeret Direksi PJT II, yang di katakan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah di Jakarta.

Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka, menurut Kepala Biro Humas KPK.

“Penggeledahan ini bagian dari proses pengembangan penyidikan, tentu soal tersangka sudah ada yang ditetapkan. Namun belum bisa disampaikan,“ ujar Febri, Rabu (5/12).

Kemudian setelah, pasca terjadi penggeledahan tim antirasuah KPK di Kantor PJT II, Jatiluhur belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan BUMN tersebut.

Dirut PJT II. Joko Saputro belum bisa ditemui, karena masih berada di Bandung. Sedangkan informasi yang berhasil dihimpun, KPK selain melakukan penggeledahan kantor PJT II, juga melakukan penyegelan beberapa ruang. (Faj/Yat)



TerPopuler