Lagi-lagi, Diduga Kontraktor Kerjakan Pengaspalan Tidak Sesuai Spesifikasi dan Janggal

Lagi-lagi, Diduga Kontraktor Kerjakan Pengaspalan Tidak Sesuai Spesifikasi dan Janggal

Minggu, 01 Oktober

Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman RT 003 RW 001 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, dengan anggaran Rp.199.755.000,- oleh CV. Evi Alfiant.


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Masih saja terjadi, lagi-lagi dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pada pekerjaan jalan lingkungan dengan menggunakan item Aspal (Hotmix), berlokasi wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, diduga lagi-lagi ada kejanggalan.

Adapun hasil monitoring awak media, terkait proyek dikerjakan kontraktor CV. Evi Alfiant yang ‘berjudul’ Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman RT 003 RW 001 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan anggaran Rp.199.755.000, kini masih menjadi pertanyaan.

Pasalnya, di waktu awak media mencoba untuk berkomunikasi melalui pesan whatsApp kepada pihak penge-sub aspal yang bernama Jahid, guna menanyakan surat jalan (invoice) pengiriman tonase aspal di kegiatan tersebut, dirinya tidak merespon.

Sementara, Yanto, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) ia menduga adanya upaya pengurangan spesifikasi aspal yang di pesan kontraktor CV. Evi Alfiant seakan-akan ditutupi pihak penge-sub.

“Karena, di saat rekan media mencoba menanyakan keberadaan surat jalan ke beberapa supir yang membawa aspal menggunakan mobil dump truck, pihaknya mengatakan sudah di ambil orang lapangan, begitu juga penge-sub waktu dihubungi dipertanyakan surat jalan tidak menjawab, ada apa? Saya menduga antara penge-sub dan kontraktor kongkalikong,” ucap Yanto kepada Media Minggu, (1/10/2023).

Dengan ulah penge-sub seperti itu, lanjut Yanto, justru dirinya sangat yakin, kalau pihak kontraktor sudah jelas ingin mengurangi spesifikasi pengiriman tonase aspal.

"Seharusnya, di saat pelaksanaan, pengawas dan konsultan stenbay jadi bisa mengetahui berapa hasil pemesanan aspal yang tergelar yang dipesan kontraktor,” ungkap Yanto.

Terkait adanya dugaan pengurangan spesifikasi pengiriman aspal, Yanto mengaku akan bersurat kepada Inspektorat Kebupaten Bekasi, mendorong segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.

"Bukan hanya pekerjaan yang ‘berjudul’ Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Siluman RT 003 RW 001 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan anggaran Rp.199.755.000, dikerjakan kontraktor CV. Evi Alfiant saja,” beber Yanto.

Perlu diketahui, mengenai kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Kaum Kp. Bulu RT.001/011 RW. 010 Masjid Al- Ijtihad Blok Pak RT. Misbah, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, anggaran Rp. 199.139.705, 37,- dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Bulu RT. 05 RW. 03 Gg. Depan MI Al-Khairiyah/Jalan Pak Mayadi Desa Setia Mekar Kec. Tambun Selatan, anggaran Rp. 198.763.091, 27,- oleh CV. Karya Putra Pribumi, dirinya menduga proyek yang dikerjakan ini masih kontraktor yang sama,” pungkasnya. (Tim).  
 

TerPopuler