Bappeda Terus Aktif, Tekan Angka Stunting di Kabupaten Bekasi

Bappeda Terus Aktif, Tekan Angka Stunting di Kabupaten Bekasi

Kamis, 16 September

Drs, H. Dedi Supriadi, MM. Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi saat menyerukan "Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021"

Cikarang, Kab Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Kesehatan menggelar kegiatan "Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021".

Kegiatan tersebut, berangsung di Hotel Nuanza, Jalan raya Cikarang - Cibarusah, Cikarang Selatan, pada Kamis (16/9/2021), yang dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Bekasi, Herman Sujito.

Dalam hal ini, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mencegah serta menurunkan angka kasus gizi buruk (stunting) sesuai dengan target yang ditentukan Pemerintah Pusat.

Herman Sujito menyampaikan, hingga saat ini Pemkab Bekasi telah aktif melakukan penanganan stunting melalui dinas terkait, sehingga pada tahun 2018 angka kasus stunting sebesar 26,37%, kemudian pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 20,93%.

"Ini dicapai karena kerjasama yang baik dengan semua pihak dengan melakukan berbagai upaya dan inovasi di lapangan, sehingga Kabupaten Bekasi menduduki peringkat ke-5 kasus stunting terendah di Jawa Barat," ujarnya. 

Dirinya menambahkan, acara rembuk stunting untuk membangun komitmen publik dengan menyampaikan deklarasi komitmen bersama, antara dinas terkait dengan Kecamatan, Desa/Kelurahan, serta lembaga terkait lainnya dan lembaga pemerintah dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan intervensi penurunan stunting.


Dirinya berharap, dengan kegiatan tersebut, dapat melahirkan pikiran, gagasan kreatif dan inovatif dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance sehingga hasil rembuk stunting menjadi masukan untuk penanganan stunting. 

"Saya harap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, terukur dan implementatif," terangnya. 



Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi menyampaikan, Pemkab Bekasi siap menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo, untuk menekan angka prevalensi stunting hingga dibawah 14% pada tahun 2024 mendatang.

"Kami sudah menargetkan, Kabupaten Bekasi di Tahun 2022 diharapkan bisa mencapai kurang dari 6%, dan kami bertekad akan menjadi yang terbaik minimal ditingkat Provinsi Jawa Barat dan Nasional," jelasnya. 

Dalam penanganan stunting, pihaknya menyampaikan, akan terus berperan aktif memberikan penyuluhan dan sosialisasi khususnya mengenai 1000 Hari pertama kehidupan (HPK) seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak 0-23 bulan. 

Dedi pun menyebutkan, angka prevalensi stunting dari tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya sudah mengalami penurunan, hal itu dikarenakan intervensi-intervensi kebijakan dan program-program yang sudah dilakukan. 

"Untuk itu, saya berharap tahun-tahun berikutnya kita bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi sampai dengan kondisi stunting di Kabupaten Bekasi betul-betul menurun secara signifikan." tandasnya. 

Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan dan pencegahan stunting oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bekasi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Bekasi, Ria Dani Ramdan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainarti, Perwakilan dari Forum CSR yang diwakili oleh PT Yutaka Manufacturing Indonesia, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Bekasi. (Adv). 
 

TerPopuler