Pemkab Bekasi Berikan Layanan Antar E-KTP Langsung Ke Rumah Warga

Pemkab Bekasi Berikan Layanan Antar E-KTP Langsung Ke Rumah Warga

Jumat, 20 Maret
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, saat melakukan penandatanganan MoU Program Layan Antar Dokumen Adminduk antara Pemkab Bekasi dengan PT. Pos Indonesia. Jum'at (20/3/2020)

Cikarang Pusat, Bekasi, SUARATOPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah resmi bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam mendistribusikan E-KTP secara langsung ke rumah warga mulai pekan depan. Kerjasama secara resmi itu, dibuktikan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja (Pemkab) dengan PT. Pos Indonesia yang berlangsung di ruang kerja Bupati. Jum'at (20/3).

Program layanan antar dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini, sebagai wujud keseriusan Pemkab Bekasi dalam pelayanan kepada masyarakat (warga) melalui PT. Pos Indonesia, yang secara langsung mengantarkan E-KTP warga langsung ke rumah.

“Pada hari ini, Pemkab Bekasi telah menandatangani Kerjasama dengan kantor Pos Indonesia dalam rangka program layan antar. Melalui kantor pos, kita akan mengantar semua dokumen Kependudukan pada Dinas Dukcapil. Tentu saja, sebentar lagi, ini akan sampai kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Eka.

Eka pun berharap, warga Kabupaten Bekasi dapat terlayani dengan baik, melalui inovasi layanan Kependudukan yang telah dilakukan pihaknya. Eka juga memastikan, bahwa Program Layan Antar Dokumen Adminduk ini siap untuk didistribusikan setelah penandatanganan MoU dilakukan.

“Bukan hanya E-KTP tapi dokumen-dokumen lain terkait Kependudukan. Hari ini sudah mulai bergerak,” tuturnya.
Pembahasan Bupati Bekasi bersama PT. Pos Indonesia yang didampingi Asisten Daerah dan Kepala Dinas Dukcapil di ruangan kerja Bupati.

Ditempat yang sama, Hudaya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bekasi menyampaikan, bahwa sebanyak 132.000 Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) siap untuk didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Adapun menurutnya warga yang akan menerima E-KTP ialah yang sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan (Suket).

“Untuk teknisnya yang sekarang ini kan PR, ada masyarakat yang satu tahun belum jadi KTP nya. Kini seluruhnya kita kirim lewat pos. Hari ini sudah diangkut oleh PT. Pos Indonesia, langsung siap didistribusikan,” terang Hudaya.

Lebih lanjut, Hudaya menyampaikan, seluruh pengiriman gratis tanpa dipungut biaya. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi layanan tatap muka dan menghindari tindakan percaloan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Namun, untuk selanjutnya masyarakat diberikan pilihan. Jadi pada saat datang ke Dinas, hendak mengurus akta kelahiran misalnya, nanti di formulirnya ada dua pilihan, mau dikirim atau mau diambil. Kalau dikirim lewat pos, ini semua gratis. Jadi bagi masyarakat yang punya waktunya terbatas, tunggu saja dirumah,” tandasnya.

Dirinya juga menegaskan, kedepannya di Kecamatan dapat melakukan pencetakan E-KTP. Pemenuhan blangko juga terus diupayakan, untuk pemenuhan permintaan pencetakan E-KTP tersebut.

“Dikantor sudah selesai 2000, dan sebanyak 132.000 sudah kita serahkan ke PT. Pos. Tentunya data ini kita tidak pastikan jumlahnya, karena ini sifatnya dinamis. Yang jelas seluruh PR KTP kita selesaikan. Hari ini, seluruh mesin KTP kita kembalikan ke Kecamatan, dan pelayanan KTP kembali di Kecamatan. InsyaAllah kedepan, setelah program ini selesai semua, masyarakat datang ke Kecamatan membuat KTP. Pulangnya tidak membawa Suket, tapi membawa KTP,” tutupnya. (Adv/ST).

TerPopuler