Satres Narkoba Polrestro Bekasi Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polrestro Bekasi Bekuk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Juli
Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil membekuk tiga (3) pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlon Sitinjak saat gelar keterangan media di Mapolres, di jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Selasa (23/7/2019).

Arlon mengatakan penangkapan bandar narkoba yang berinisial TT berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah Tambun sering terjadi transaksi obat, barang terlarang itu.

"Ini hasil pengembangan dari tersangka A dan S yang ditangkap sebelumnya, bahwa sabu tersebut didapat dari TT hingga didapat informasi pelaku di wilayah Tarumajaya. Selanjutnya pada hari Minggu 14 Juli tim opsnal berhasil amankan pelaku," kata Arlon.
Menurut Arlon, setelah dilakukan interogasi, dari pelaku didapat barang bukti sabu seberat 100 gram yang disimpan di Apartemen Mediterania Jakarta.

"Pelaku memang sering melakukan transaksi, kemasannya tergantung pada pemesan yang dikemas di plastik bening untuk dijual lagi di sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Dikatakan Arlon, sabu seberat 100 gram dapat menyelamatkan 3000 orang, oleh karena itu pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Sementara, pelaku TT mengakui bahwa saat dirinya ditangkap, sedang melakukan transaksi di daerah Tarumajaya. Dirinya bekerja sebagai supir namun karena penghasilannya kurang, ia nekat mengedarkan barang terlarang itu dengan upah sekali transaksi sekitar 50.000 sampai 100.000.

Dirinya mengatakan, hanya membantu mencarikan barang tersebut dan didapat di daerah Tanjung Priuk. "Kadang dikasih 50 ribu dan kadang dikasih 100 ribu," kilahnya.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup. (ST).

by : Yayat Hidayat

TerPopuler