Ombudsman Panggil 3 Kepsek SMAN Penyimpangan PPDB Online

Ombudsman Panggil 3 Kepsek SMAN Penyimpangan PPDB Online

Kamis, 11 Juli
Fhoto Ilustrasi
Kab Bekasi, SUARATOPAN.COM - Dugaan penyimpangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMAN di Kabupaten Bekasi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya melayangkan surat panggilan kepada 3 Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat, SMAN 3 Babelan dan SMAN 7 Tambun Selatan.

Panggilan itu, berisikan agar 3 kepala sekolah datang ke kantor perwakilan Ombudsman wilayah Jakarta Raya, Rabu (10/7/2019) kemarin, untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di beberapa sekolah tersebut dari orang tua murid dan warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman wilayah Jakarta Raya Teguh P Nugroho, kepada media mengatakan pihaknya telah mengundang Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat, SMAN 3 Babelan dan SMAN 7 Tambun Selatan, melalui surat tertulis menyusul tindak lanjut laporan dari beberapa orangtua siswa dan warga yang merasa ada ketidaksesuaian pelaksaan PPDB di sekolah itu.

"Ada sedikitnya 20 laporan yang masuk melalui whatsapp dan pesan elektronik, mereka orangtua siswa yang menjadi korban, ada yang sekedar melempar infomasi, semua laporan yang terkonfirmasi dengan sumbernya kita lakukan tindak lanjut," ujar dia.

Untuk di Bekasi menurut dia, pelaporan dugaan pelanggaran pelaksaan menyangkut proses zonasi. Pelapor menilai ada ketidaksesuaian mekaniseme dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB 2019.

"Utamanya terkait aturan zonasi, di Bekasi Jawa Barat kuota zonasi terbagi ke dalam beberapa kombinasi sehingga zonasi murni menyisahkan kuota 30-40 persen," jelas dia.

Selanjutnya, setelah pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan investigasi secara tertutup.

Ombudsman meminta kepada sekolah terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan awal untuk menjadi bahan penelusuran.

"Pemanggilan awal ini kita meminta klarifikasi dan selanjutnya akan kita teruskan dengan investigasi, kita berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat, H. Rohyalih . Saat dikonfirmasi mengakui telah menerima surat panggilan tersebut. “Iya betul ada panggilan kami sudah datang ke kantor Ombudsman kemarin (Rabu- red) untuk dimintai klarifikasi,” katanya. (ST).

TerPopuler