Di Hari Bela Negara, Menwa Ubhara Ikut Peringati di Monas

Di Hari Bela Negara, Menwa Ubhara Ikut Peringati di Monas

Rabu, 19 Desember
Bekasi, SUARATOPAN.COM – Setiap tanggal 19 Desember, kita memperingati salah satu hari besar nasional yaitu Hari Bela Negara. Dasar penetapannya adalah Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006. Itu artinya, tahun 2018 ini adalah peringatan yang ke-12.

Mengapa tanggal 19 Desember yang dipilih? Hal ini tak lain mengacu pada peristiwa sejarah yang terjadi pada 19 Desember 1948 silam, yaitu berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Dimana pada waktu itu Belanda melancarkan Agresi Militer II dan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia. Setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Presiden Soekarno akhirnya memberikan mandat penuh kepada Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Dengan hal tersebut, semangat pemuda-pemudi Resimen Mahasiswa Universitas Bhayangkara selalu membara dalam hal Bela Negara. Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan militer (unsur mahasiswa). Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.

Anggota Menwa (wira) di setiap perguruan tinggi atau kampus membentuk satuan-satuan yang merupakan salah satu bagian organisasi mahasiswa atau mahasiswi di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung di bawah rektorat.

Selain kegiatan militer, Menwa Ubhara melakukan kegiatan-kegiatan dalam hal Bela Negara, yaitu dari sosial, terjun langsung bersama unsur BNPB tangap darurat bantu warga terkena bencana alam seperti halnya menerjunkan personil bencana alam Palu dan Donggala. Lanjut juga dengan kegiatan sosialisasi disetiap sekolah, selain melaksanakan program kegiatan kampus, Menwa ubhara juga aktif berperan mengikuti kegiatan diadakan Menwa Provinsi dalam hal ini Skomen Jayakarta.

Dalam hari peringatan Bela Negara Resimen Mahasiswa mengikuti Upacara Hari Bela Negara, yang berlangsung di Silang Monas Jakarta Pusat. Yang dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan.

Komandan Resimen Mahasiswa Ubhara Jaya, Valentino Suseno mengatakan Resimen Mahasiswa Ubhara selalu aktif kegiatan Bela Negara.

“Kita harus siap sedia kapanpun itu dalam hal Bela Negara,” ucapnya kepada awak media, di Kampus Universitas Bhayangkara, Rabu (19/12).

Kali ini Menwa Ubhara Jaya di momentum peringatan hari Bela Negara mengikuti upacara Hari Bela Negara. “Iya ini kita ikut upacara hari bela negara, di silang monas bersama Skomen Jayakarta. Kami (Menwa Ubhara,red) membawa jumlah 12 personil,” katanya.

Lanjut Dansat Valen, hari bela negara menurutnya momentum bagi pemuda-pemudi mahasiswa untuk aktif ikut bela negara.

“Di hari ini (Bela Negara,red) semangat perjuangan, sejarah jangan dilupakan. Nilai – nilai Bela Negara terus digelorakan, ujung tombak negara ada dimahasiswa. Oleh itu warga indonesia terutama mahasiswa harus ikut aktif bela negara,” kata Valen sapaan akrabnya.

Sementara itu Provos Resimen Mahasiswa Ubhara Jaya, Alex Sihombing menuturkan jiwa bela negara dikalangan mahasiswa menurutnya harus selalu digelorakan.

“Perlu adanya konsep kegiatan-kegiatan dimana memahami dan melakukan bela negara. Karena warga dan pemuda dikalangan mahasiswa masih ada yang belum paham dengan Bela Negara,” kata Alex.

Bela Negara sudah diatur oleh pemerintah dalam pasal 27 ayal (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, mengamanatkan bahwa “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”.

Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, mengamanatkan bahwa: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang di wujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penetapan ranggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

Dirinya juga berharap kegiatan bela negara bisa didukung semua pihak, karena sudah diatur dalam peraturan.

“Pemerintah mewajibkan bela negara dan juga ikut dalam upaya bela negara, serta saya berharap setiap kegiatan bisa didukung semua pihak,” tutup Alex dari Fakultas Hukum. (*)



TerPopuler