![]() |
Empat Lawang, SUARA TOPAN - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI.
Dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara, ia melarang segala bentuk praktik yang merugikan seperti jual beli proyek maupun jabatan, pungutan liar, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana.
Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh aparatur menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik.
Selain itu, Joncik Muhammad juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan indikasi penyimpangan melalui mekanisme yang tersedia. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, pemerintah terus membangun budaya kerja berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. (Yefri.s).

