![]() |
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik penyelenggaraan Panen Raya Padi dalam program “Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan” |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik penyelenggaraan Panen Raya Padi dalam program “Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Pertanian RI. Kegiatan perdana ini berlangsung di Griya Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (19/8/2025).
Program ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Agung RI dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan aset negara, khususnya lahan sitaan hasil perkara hukum yang selama ini terbengkalai. Di Kabupaten Bekasi sendiri, terdapat 414 bidang tanah seluas 33 hektar persegi yang disiapkan untuk pertanian produktif. Pada kesempatan ini, panen raya dilakukan di atas 7 hektar sawah dengan varietas padi Cakrabuana.
Lahan produktif tersebut berasal dari perkara korupsi ASABRI atas nama terpidana Benny Djokrosaputro, yang kini dialihfungsikan menjadi sawah untuk mendukung ketersediaan pangan nasional, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana aset hasil tindak pidana dapat memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI dan Menteri Pertanian atas inisiasi pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian pangan.
“Program Jaksa Mandiri Pangan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar lembaga dapat menghadirkan terobosan nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan lahan sitaan yang selama ini tidak produktif, kini dapat dikelola untuk menyejahterakan petani, memperkuat perekonomian wilayah, serta mendorong terwujudnya Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, program ini juga diarahkan untuk pemberdayaan kelompok tani binaan di Kabupaten Bekasi sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mendukung penuh upaya pemanfaatan lahan sitaan ini, baik melalui pendampingan teknis, pembinaan kelompok tani, hingga dukungan sarana dan prasarana pertanian. Menurutnya, program ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan diwariskan bagi generasi mendatang.
“Melalui program ini, para petani tidak hanya diberi lahan untuk dikelola, tetapi juga pembinaan, dukungan teknologi, hingga akses pemasaran. Dengan demikian, keberlanjutan program dapat terjamin, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari tingkat lokal hingga nasional,” jelasnya.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan adalah salah satu bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional. Dirinya juga menekankan bahwa penggunaan lahan sitaan untuk pertanian adalah bentuk transformasi positif dari aset negara yang sebelumnya tidak produktif.
“Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek ketahanan pangan. Melalui pemanfaatan aset sitaan, kita ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dari lahan ini kita harapkan lahir pangan yang cukup, rakyat sejahtera, dan Indonesia semakin berdaulat.” tutur Jaksa Agung.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, turut memberikan apresiasi atas sinergi Kejaksaan Agung dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan lahan produktif dan mendorong mendorong inovasi teknologi, penyediaan benih unggul, serta mekanisasi pertanian guna meningkatkan produktivitas lahan yang dimanfaatkan melalui program ini.
“Atas nama lebih dari 10 juta petani Indonesia, kami menyampaikan terima kasih atas program luar biasa ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, lahan sitaan perkara hukum dimanfaatkan secara masif bagi kepentingan pangan. Ini adalah capaian besar yang harus dijadikan prioritas berkelanjutan, demi memperkuat ekonomi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan produksi pangan tertinggi di dunia.” ujar Amran.
Acara panen raya ditandai dengan prosesi pemotongan padi secara simbolis oleh Jaksa Agung RI, Menteri Pertanian, Wakil Bupati Bekasi, dan jajaran, yang disertai dengan pemberian bantuan pembelian gabah hasil panen langsung dari petani. Kegiatan ini sekaligus menandai langkah nyata pemerintah dalam membangun ekosistem ketahanan pangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Utara, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Manajemen Aset Pupuk Indonesia Persero, Jaksa Agung Muda Intelijen, Badan Pemulihan Aset, serta jajaran Kejaksaan Agung RI lainnya. (*).