Pemkab Bekasi Tandatangani MoU Implementasi Smart City


 

Pemkab Bekasi Tandatangani MoU Implementasi Smart City

Kamis, 21 April

Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.


Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bertempat di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (21/4), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Asisten Administrasi dan Umum Edi Rochyadi, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bekasi.


Sekda Dedy menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, Kabupaten Bekasi mendapatkan kepercayaan untuk mengimplementasikan smart city, dengan didampingi langsung oleh Kemenkominfo.


"Hari ini kita menandatangani MoU antara Kemenkominfo dengan beberapa Kabupaten dan Kota, salah satunya Kabupaten Bekasi yang dipercaya untuk menuju smart city, dengan pendampingan langsung oleh Kemenkominfo," jelasnya saat diwawancarai.


Ia menambahkan bahwa dalam mengimplementasikan smart city harus melibatkan seluruh pihak baik dari lingkungan Pemkab Bekasi, stake holder terkait, dan masyarakat. Selain itu, juga diperlukan dukungan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi.


"Dalam mengimplementasikannya harus serius dengan melibatkan seluruh pihak, dan dukungan program-program serta anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi," tambahnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terdapat 6 pilar utama dalam smart city, yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart environment, dan smart living. Pemkab Bekasi akan memetakan program-program yang dimiliki sesuai dengan masing-masing pilar tersebut agar smart city dapat berjalan dengan maksimal.


"Dari 6 pilar tersebut ada beberapa program dan tentunya kita harus petakan programnya guna mendukung dan menyukseskan terimplementasinya smart city di Kabupaten Bekasi," katanya.


Apabila smart city telah diimplementasikan dengan baik, ia berharap hal tersebut dapat meningkatkan efisiensi pelayanan di lingkungan Pemkab Bekasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Mudah-mudahan pengimplementasian smart city di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi," harapnya.


Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate, menyampaikan bahwa dalam smart city ini pemerintah daerah Kabupaten/Kota akan diberikan pendampingan dan asistensi sehingga Kepala Daerah bisa mendapat masukan yang tepat dalam memformulasikan kebijakan.


"Dengan program ini akan ada pendampingan dan asistensi sehingga Kepala Daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan yang tepat dan akurat," ucapnya.


Ia berharap momen penandatanganan MoU ini dapat menjadi awal penguat kolaborasi bersama dalam mewujudkan implementasi smart city, agar lebih banyak lagi titik-titik pertumbuhan digital yang membawa beragam akselerasi pertumbuhan yang berkelanjutan dan memerdayakan di seluruh Indonesia.


"Saya berharap momen ini menjadi simpul penguat kolaborasi bersama kita dalam mewujudkan implementasi smary city di Indonesia," tuturnya.


Untuk diketahui, sejak tahun 2017 Kemenkominfo telah melakukan pendampingan intensif dalam mewujudkan gerakan smart city kepada Kabupaten/Kota terpilih. Pada tahun 2022 ini, akan ada 50 Kabupaten/Kota yang diberikan pendampingan secara intensif, sehingga secara keseluruhan terdapat total 191 Kabupaten/Kota yang telah tergabung dalam gerakan smart city tersebut. (*). 
 

TerPopuler