Wali Kota Bekasi Ikuti Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Barkah Dengan Prokes

Wali Kota Bekasi Ikuti Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Barkah Dengan Prokes

Kamis, 13 Mei

Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Albarkah Kota Bekasi diikuti Walikota Bekasi Rahmat Effendi dengan menerapkan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah

Kota Bekasi, SUARATOPAN - Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Albarkah Kota Bekasi diikuti Walikota Bekasi Rahmat Effendi dengan menerapkan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah.

Pelaksanaan prokes tersebut dengan menerapkan, Pengaturan jarak 40 cm, pemakaian masker untuk seluruh jamaah, pengecekan suhu oleh petugas DKM,  tersedianya hand sanitizer dan pencuci tangan.

Secara bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta Ibu Gunarti Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta Ibu Wiwiek Hargono Tri Adhianto hadir dalam pelaksanaan shalat idul fitri 1442 H di Masjid Al-Barkah Kota Bekasi, Kamis (13/05/021).

Dalam kesempatan itu, Rahmat Effendi menghimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi yang saat ini telah melaksanakan shalat idul fitri di masjid-masing wilayah, untuk tetap melaksanakan dengan tertib dan penggunaan masker untuk jamaah.

"Pentingnya kita melindungi diri kita sendiri dan keluarga yang tercinta, sebab kita saat ini masih menghadapi pandemi yang sungguh luar biasa," ujarnya.

Dijelaskan juga mengenai protokol kesehatan, sekaligus menghimbau kepada warga Kota Bekasi seusai pelaksanaan shalat ied di masjid agar tidak melakukan halal bihalal dengan bersalam-salaman dan bisa menggunakan aplikasi video yang saat ini dipergunakan agar kita bisa terhindar dari virus, karena di Kota Bekasi saat ini angka kesembuhan sudah mencapai 97,1 % dan angka aktif sudah masuk dibawah 1 %.

"Tentunya harapan kita, tetap selalu melaksanakan tertib prokes, semua ini demi kebaikan kita dan keluarga, sudah masuk 2 kali idul fitri kita melaksanakan dalam keadaan wabah pandemi ini dengan terbatas," tuturnya.

Terlebih, pelarangan mudik pun telah dibuatkan dari peraturan pemerintah, untuk tidak melaksanakan mudik, agar terhindar dari lonjakan kasus aktif saat usai libur panjang. "Kembali hal ini lagi-lagi kita sampaikan untuk kebaikan kita bersama, jika kita pulang ke kampung halaman. Untuk itu, diri kita lah yang harus lebih waspada terhadap mudik ke orang tua di kampung," jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi bersama-sama, mengucapkan maaf lahir dan bathin dalam suasana hari yang suci hingga kembali fitrah.

Kemudian, pihaknya pun menegaskan, agar masyarakat tidak mengadakan open house di masing-masing kediaman. Dan mengarahkan dengan mengadakan virtual video, baik kepada pejabat-pejabat di lingkup Pemerintahan, maupun lainnya. (Yh).
 

TerPopuler