DPRD Kota Bekasi Mendapat Apresiasi Dari Kunker DPRD Kota Tegal

DPRD Kota Bekasi Mendapat Apresiasi Dari Kunker DPRD Kota Tegal

Rabu, 03 Maret

Kunjungan Kerja diakhiri serah terima cinderamata antara DPRD Kota Bekasi dan DPRD Kota Tegal, yang dilakukan di luar gedung DPRD Kota Bekasi, pada Selasa (2/3/2021)

Kota Bekasi, SUARATOPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal, pada Selasa (2/3/2021).

Kunker para anggota DPRD kota Tegal,  diterima di halaman gedung DPRD Kota Bekasi. Mengingat kondisi pandemi yang belum pulih, sehingga setiap tamu yang hadir di DPRD Kota Bekasi akan di fasilitasi di ruang terbuka.

Sardi Efendi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang juga merupakan anggota Banggar di DPRD Kota Bekasi didampingi oleh Kasubag humas dan Protokol menyampaikan, Selamat atas kedatangan DPRD kota Tegal dan terima kasih sudah berkenan hadir di DPRD kota Bekasi.

Menurutnya, terkait dengan rencana kerja Pemerintah Daerah saat ini, pihaknya selaku anggota DPRD Kota Bekasi sudah mulai melaksanakan penginputan SIPD  yang merupakan hasil dari Reses ke 2 dan 3 di 2020.

"Saat ini pokir-pokir sudah mulai di input di SIPD, karena memang kondisi saat ini yang tidak memungkinkan atau sangat terbatasnya interaksi kami dengan warga, sehingga pokir-pokir hasil reses tersebut juga kami sesuaikan dengan yang ada di lapangan dan hasil dari beberapa keluhan-keluhan warga yang datang ke DPRD Kota Bekasi, baik secara pribadi maupun langsung dari Lembaga DPRD Kota Bekasi," paparnya.

Kemudian, dalam kesempatan yang sama, Kusnendro selaku ketua DPRD Kota Tegal menyampaikan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas penerimaan dari DPRD Kota Bekasi, yang disambut baik ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama Sekretariat DPRD.

"Terima kasih banyak atas penerimaannya, dan kami dibantu secara administrasi terkait dengan hasil yang kita dapatkan disini. Luar biasa bahwa, pokok-pokok pikiran DPRD yang memang sudah diatur dalam Permendagri 90 tahun 2018 ini juga terencana dengan baik. Kami apresiasi bahwa dari hasil reses DPRD terutama DPRD yang terakhir di masa sidang ke-3 tahun 2020 menjadi bahan nanti yang akan di-input di SIPD," ujarnya.

"Di Kota Tegal kemarin, Tahun 2020 tidak melaksanakan reses, karena saat itu kami menerapkan lockdown lokal, aktivitas yang sangat terbatas, sehingga kita perlu turun ke bawah untuk menjaring aspirasi masyarakat maupun dari audiensi warga, yang datang ke kantor kami. Kemudian nantinya dari hasil-hasil itu untuk dimasukkan di dalam SIPD Tahun 2022 ke depannya," terangnya.

Selain itu, tujuan dari kehadiran DPRD Kota Tegal juga berkaitan dengan Badan Kehormatan. "Ternyata Badan Kehormatan di sini sudah melakukan tugasnya secara baik, yaitu bagaimana mendisiplinkan anggota dalam setiap kegiatan rapat-rapat maupun kegiatan DPRD yang lain terutama di dalam rapat paripurna yang diumumkan di dalam rapat paripurna dan ini menjadi pokok bahasan nanti DPRD Kota Tegal," lanjutnya.

Kemudian, kunjungan tersebut dilanjutkan serah terima cinderamata antara DPRD Kota Bekasi dan DPRD Kota Tegal. (Adv).
 

TerPopuler