Bahas Verifikasi DTKS, Walikota Bekasi Bersama DPR RI

Bahas Verifikasi DTKS, Walikota Bekasi Bersama DPR RI

Jumat, 19 Februari

Walikota Bekasi H. Rahmat Effendi bersama Komisi VIII DPR RI, saat membahas verifikasi DTKS, di Media Center (Gate 22 stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (19/02/2021)

Kota Bekasi, SUARATOPAN - Dalam rangka mendapatkan informasi proses pendataan, verifikasi, dan validasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah Pemerintahan Kota Bekasi, Anggota Komisi VIII DPR RI mengunjungi Pemkot Bekasi, bertempat di Media Center (Gate 22  stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (19/02/2021). 


Turut mendampingi dalam kunjungan, Sekretaris Dinas Sosial, Noor Rahmawati beserta jajarannya.

Pemimpin rombongan sekaligus Anggota DPR RI dari FPKS, Hj. Nur Azizah Tamhid mengatakan maksud dan tujuan untuk meluruskan tentang Pendataan DTKS karena adanya Ketidaksesuaian data di wilayah.

"Kedatangan kami kesini, untuk membahas beberapa kendala, saat pendataan masih ada ketidaksesuaian dengan pemerintah daerah. Keluarga yang cukup mapan tetap menerima bantuan sedangkan sebaliknya keluarga miskin yang berhak malah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu PKH (Program Keluarga Harapan)," tuturnya.

Menurut informasi, definisi DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 % Penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Nur Azizah juga memaparkan tentang
Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK.07/2020 Tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

"Dengan adanya SKB 3 Menteri kami berharap agar tidak ada lagi Penerima bantuan yang berhak tidak mendapatkan haknya begitupun sebaliknya," ujar dia.

Mendengar hal itu, Wali Kota Bekasi langsung menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti SKB 3 Menteri dan meminta koordinator PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat) maupun unsur-unsur lainnya untuk tetap terjun ke masyarakat memverifikasi DTKS yang terbaru agar tidak ada lagi data tidak valid.
(Red). 

TerPopuler