191.442 Keping E- KTP Dicetak Pemkab Bekasi Secara Massal


 

191.442 Keping E- KTP Dicetak Pemkab Bekasi Secara Massal

Selasa, 04 Februari
Sejumlah e- KTP hasil proses pencetakan massal yang dilakukan Disdukcapil yang siap di distribusikan 

Cikarang Pusat, SUARATOPAN - Sejumlah 191. 442 keping KTP elektronik (e- KTP) secara massal dicetak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pencetakan terpusat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Cikarang Pusat.

Sebanyak 46 operator Kecamatan dan operator Disdukcapil dikerahkan, dengan menggunakan 24 mesin pencetak. Yang dimulai sejak 3 Februari s/d awal Maret 2020. Hal itu dilakukan agar dapat menyelesaikan target dengan tepat waktu.

"Atas upaya yang kami lakukan dan juga dukungan Bapak Bupati, kami sampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan Pencetakan e- KTP dihadapan Dirjen Dukcapil," kata Hudaya selaku Kepala Dinas. Selasa (4/2)

Menurutnya, tidak seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia mendapat kesempatan tersebut. Kareana sebelum itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, meminta kesanggupan Pemkab Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan e-KTP.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta menyelesaikan pencetakan e- KTP, baik Print Ready Record (PRR), Surat Keterangan (suket) maupun antrian di 23 Kecamatan, agar dapat terselesaikan pada awal Maret 2020.

Kembali, Hudaya menjelaskan, bahwa operator Kecamatan dan operator Disdukcapil yang dikerahkan akan bertugas dari pagi hingga malam hari, dilakukan sebagai upaya pemenuhan pencetakan massal e-KTP.

Dirinya berharap, semua dapat berkomitmen untuk menyelesaikan tepat waktu. “Ini tentunya perlu kerja keras dan keseriusan jajaran kami, agar mampu menyelesaikan target yang ditetapkan oleh Dirjen, baik semua data PRR maupun yang masih menggunakan Suket" tandasnya.
Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja yang didampingi Kepala Dinas Dukcapil H. Hudaya, saat melihat langsung proses pencetakan e- KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Sementara, Bupati Eka Supria Atamaja yang memantau langsung proses pelaksanaan pencetakan e- KTP menjelaskan, bahwa permasalahan pelayanan publik harus segera diselesaikan.

“E- KTP ini menjadi primadona di masyarakat. Dengan pelayanan kita lebih baik, maka akan berdampak lansung pada masyarakat. Ini salah satu pelayanan publik yang akan kita suguhkan,” tutur Eka.

Eka berharap, program layanan publik tersebut, yakni layanan antar langsung ke masyarakat sudah bisa berjalan.

Sehingga Eka pun menekankan, akan menindak tegas jika masih ada pungli dalam segala proses pembuatan administrasi Kependudukan dan pelayanan publik lainnya.

"Saya sudah memberikan surat edaran atau Whatsapp (WA) Grup kepada masing-masing perangkat Daerah. Bukan hanya Disdukcapil, namun semua terkait dengan pelayanan publik, saya tegaskan, kalau memang masih ada pungli, kalau memang masih ada percaloan, saya akan tindak tegas." pungkasnya. (ST).

TerPopuler