Dinas PUPR Akan Potong Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Speck, Bestek dan RAB

Dinas PUPR Akan Potong Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Speck, Bestek dan RAB

Kamis, 06 Desember
Heru Pranoto, ST (Kabid Pengelolaan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi)
Cibitung, SUARATOPAN.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan akan serius dan konsisten dalam menindak hasil pekerjaan oleh rekanannya, maupun hasil laporan dan aduan yang ada. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan maupun perjanjian kesepakatan kontrak kerja antara Dinas dengan pihak rekanan.

Hal itu dikatakan Heru Pranoto, ST, terkait hasil volume ketinggian khususnya paket 1 Peningkatan Jalan Rawalele-Cikarang Jati yang dikerjakan CV. Bangun Persada Nusantara (BPN) maupun Paket 2, 3, dan 4 Lanjutan Pembangunan Jalan Telaga Asih - Wanasari oleh CV. Bubak Karya Mandiri (BKM). Pihaknya akan melakukan Pemotongan sesuai hasil yang didapat dilapangan (Coredrill- red) maupun laporan dari yang lain, sebab ketentuan itu sudah disepakati bersama sesuai perjanjian atau Speck, Bestek dan RAB.

"Kami potong sesuai ketentuan hasil yang didapat dan sudah diterima bang...!!! Kami punya kewenangan dengan ini, kami tidak mau ada intervensi, kalau memang kurang, ya potong, apalagi ini abang udah laporan jelas," ucapnya di wawancarai media saat meninjau jembatan CBL. Rabu, (5/12)

Selain itu, lanjut Kabid (Kepala Bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan atau PPK- red), pihaknya tidak mau dikemudian hari ada permasalahan, khususnya bidang jalan dan jembatan yang di pimpinnya dan umumnya Dinas PUPR.

"Kami tidak mau nantinya dikemudian hari timbul masalah, yang nantinya bakal menjerat dan kami telah berkomitmen harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tegas Heru. (*)

by : Yayat




TerPopuler