Bappeda Kabupaten Bekasi Lakukan Rakor Dan Evaluasi Capaian SDGs 2019

Bappeda Kabupaten Bekasi Lakukan Rakor Dan Evaluasi Capaian SDGs 2019

Jumat, 04 September
Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Sustainabel Develovment Goals (SDGs) pada tahun 2019, yang dilaksanakan di Hotel Primebiz, Jalan Raya Cikarang - Cibarusah No.18, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/09/2020) 

Cikarang, Bekasi, SUARATOPAN.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bekasi melalui Bidang Ekonomi dan Budaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Sustainabel Develovment Goals (SDGs) pada tahun 2019, yang dilaksanakan di Hotel Primebiz, Jalan Raya Cikarang - Cibarusah No.18, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (3/09/2020).

Evaluasi capaian SDGs tahun 2019 ini, dilakukan secara sinergitas dan koordinasi perencanaan lingkup pemberdayaan masyarakat dan sosial budaya dan dibahas melalui rapat koordinasi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah. Yang menghadirkan narasumber Alvian Triantoro, S.Pd, M.Si. selaku Koordinator P3BM Provinsi Jawa Barat dan Bappenas. 
Disampaikan M. Irsan Frimansah selaku Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, pada Bappeda Kabupaten Bekasi, mengenai hasil capaian Goals, target mengenai penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bekasi sampai saat ini meningkat dan hasil baik.

Kemudian, menurut narasumber, capaian SDGs Kabupaten Bekasi sebagian besar pada kategori hijau dari 20 indikator yakni, 6 kategori kuning dan 14 kategori hijau, dan tidak ada satupun kategori merah, termasuk didalamnya terkait angka kemiskinan seperti pada tabel paparan antara lain :

Adapun strategi untuk meningkatkannya diantaranya adalah :

1. Memperluas dan menyempurnakan pelaksanaan sistem jaminan sosial terutama jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan;

2. Meningkatkan ketersediaan penyediaan pelayanan dasar yang disertai dengan peningkatan kualitas pelayanannya dan jangkauannya bagi masyarakat miskin dan rentan berupa pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar;

3. Meningkatkan kemampuan penduduk miskin dalam mengembangkan penghidupan yang berkelanjutan melalui penguatan asset sosial penduduk miskin, peningkatan kemampuan berusaha dan bekerja penduduk miskin, peningkatan dan perluasan akses penduduk miskin terhadap modal. (Adv).

TerPopuler